Seorang Residivis Tewas Dikeroyok Tujuh Temannya, Ini Pemicunya

Berdasar data dari laman Pengadilan Negeri Tulungagung, pada 2016 Manus pernah diadili karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul GT.

Editor: Jamadin
Net
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TULUNGAGUNG - Manus Bahari (27) warga Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung tewas, akibat dikeroyok, Jumat (4/5/2018).

Seorang tersangka sudah ditangkap polisi, Mahfut Zakarya Fauzi (20) warga Dusun Poko Limo, Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.

Diduga masih ada tujuh pelaku lain yang ikut mengeroyok Manus.

Kasus ini bermula saat Manus mencuri telepon genggam salah satu temannya.

(Baca: Puteri Kedua Sutarmidji sebagai Lulusan Termuda Farmasi di Universitas Padjadjaran )

“Awal mula memang masalah HP,” terang Kasatreskrim Polres Tulungagung, Mustijat Priyambodo.

Sebelumnya para pelaku sempat mencari Manus ke rumah orangtuanya, Kamis (3/5/2018) malam, namun Manus tidak ada.

Jumat (4/5/2018) dini hari Manus ditemukan dengan kondisi penuh luka lebam di wajahnya, dan meninggal dunia saat dibawa pulang.

Manus sendiri ternyata adalah residivis kasus pencurian. Berdasar data dari laman Pengadilan Negeri Tulungagung, pada 2016 Manus pernah diadili karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul GT.

Manus diputus bersalah dan dihukum penjara selama dua tahun. (David Yohanes)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Residivis Tewas Dikeroyok Tujuh Temannya, Gara-garanya Ponsel Hilang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved