DPRD Sambas Ambil Langkah Ini, Setelah Terima Laporan Indikasi Calon KPU Terafiliasi Parpol

Maksud pengawalan kasus tersebut, menurut Amir lantaran pihaknya tak menginginkan, independensi KPUD Sambas nantinya diragukan.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Ketua DPRD Sambas, Arifidiar disaksikan Ketua Komisi A DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menerima laporan dan bukti indikasi ada calon KPUD Sambas yang terafiliasi Parpol, yang diserahkan Tokoh Pemuda Sambas, Amirudin, Kamis (3/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tokoh Pemuda Sambas, Amirudin menyampaikan langsung, laporan dan sejumlah bukti dugaan adanya 3 dari 10 nama yang lolos sepuluh besar seleksi Calon Anggota KPUD Sambas terindikasi terafiliasi dengan partai politik dan figur tertentu, ke Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar, Kamis (3/5/2018).

"Laporan yang kami sampaikan hari ini. Memang kami memiliki data 3 orang yang terindikasi keterlibatan, baik itu sebagai mantan tim sukses, setelah itu mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon gubernur, legislatif serta sebagai pengurus underbow partai tertentu, dan juga salah satu kader partai," ungkapnya usai menyerahkan laporan dan bukti ke Ketua DPRD Sambas, Arifidiar disaksikan Ketua Komisi A DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, Kamis (3/5/2018).

Pria yang akrab disapa Amir ini menjelaskan, dengan menyampaikan laporan dan sejumlah bukti tersebut, ia berharap DPRD Sambas bersama masyarakat Kabupaten Sambas dapat bersama-sama mengawal permasalahan tersebut.

Baca: Lakukan Sosialisasi Terhadap Para Siswa, Pemerintah Harapkan Ini di Pilkada Mendatang

"Yang kami ingin kan, bahwa DPRD Kabupaten Sambas selaku lembaga resmi, lembaga politik. Kami ingin kan bahwa kasus ini sama-sama dikawal oleh masyarakat dan DPRD. Sebab ini menyangkut masalah (Independensi) penyelenggara Pemilu nantinya, baik itu Pemilu 2019 dan selanjutnya," jelasnya.

Maksud pengawalan kasus tersebut, menurut Amir lantaran pihaknya tak menginginkan, independensi KPUD Sambas nantinya diragukan.

Sehingga, tentunya akan berdampak dengan proses demokrasi di Kabupaten Sambas, Kalbar atau bahkan Indonesia.

"Kita inginkan bahwa kasus ini benar-benar dikawal, jangan sampai orang-orang yang terlibat di dalam partai politik mau pun simpatisan partai politik ini, bisa menjadi bisa menjadi komisioner KPU Kabupaten Sambas. Karena nantinya ini akan berdampak buruk terhadap demokrasi yang ada di Kabupaten Sambas," terangnya.

Sebelumnya, Amir juga telah menyampaikan laporan serupa ke KPU Provinsi Kalbar, Bawaslu Provinsi Kalbar, DKPP RI, KPU RI dan Bawaslu RI,

"Serta melaporkan tim Pansel ke Ombudsman perwakilan Kalbar," sambungnya.

Pada Senin (30/4/2018) lalu, Amir juga sudah menyampaikan kritikannya ke media massa.

Saat itu, Akir mengatakan bahwa seleksi calon komisioner KPUD sudah memasuki tahap akhir, tim seleksi (timsel) yang diberi kepercayaan penuh untuk melakukan tes baik tes pengetahuan, kemampuan, integritas maupun independensi dan lainnya, telah rampung dan menghasilkan beberapa nama untuk nantinya dipilih oleh KPU sebagai komisiner KPUD.

"Pun demikian dengan calon Komisioner untuk KPUD Kabupaten Sambas, telah menghasilkan 10 nama yang terbaik menurut hasil seleksi dari Timsel," ungkap Amir, tokoh pemuda Sambas, Senin (30/4/2018).

Menanggapi perkembangan hasil pengumuman timsel terhadap 10 nama calon Komisioner KPUD Kabupaten Sambas, yang dinilai oleh beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Sambas, baik dari tokoh partai politik maupun tokoh masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved