Sidang Kesebelas Tipikor Alkes RSUD SSMA Tahun 2012, Saksi Beri Keterangan Mengejutkan
Kendati sempat molor dari waktu ditentukan pada pukul 09.00 WIB, sidang beragenda pemeriksaan saksi meringankan dari penasehat hukum
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sidang kesebelas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun 2012 digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Rabu (2/5/2018) sore.
Kendati sempat molor dari waktu ditentukan pada pukul 09.00 WIB, sidang beragenda pemeriksaan saksi meringankan dari penasehat hukum baru dimulai pada pukul 15:30 WIB.
Sidang kesebelas menghadirkan satu saksi meringankan yakni Vico.
Ketiga terdakwa turut dihadirkan yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yekti Kusumawati, Pemilik PT Bina Karya Sarana sekaligus Direktur PT Mitra Bina Medika Suhadi dan Direktur Utama PT Bina Karya Sarana Sugito.
Baca: BREAKINGNEWS: Braak! Dump Truk vs Rx-King, Korban harus Dilarikan ke Puskesmas Sukadana
Usai diambil sumpah di bawah kitab suci Alquran, saksi dicecar berbagai pertanyaan oleh Majelis Hakim Tipikor, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum.
Dalam kesaksiannya, Vico mengaku dirinya merupakan karyawan dari PT Mitra Bina Medika (MBM) yang telah bekerja kurang lebih selama enam tahun sebelum memutuskan berhenti.
Ia mengetahui adanya proyek Alkes RSUD SSMA ini pada Februari 2012 silam. Informasi itu didapatkan dari Suhadi selaku Direktur PT MBM yang bergerak di bidang alkes.
“Untuk pemenang lelang pengadaan ini adalah PT Bina Karya Sarana (BKS). Direkturnya adalah Pak Sugito. PT BKS itu dimiliki oleh Pak Suhadi. Setahu saya, Pak Sugito ada saham di PT BKS,” ungkapnya saat persidangan.
Ketika tahapan desk anggaran terkait proyek dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 13.419.616.000 ini berlangsung di Jakarta, Vico mengaku datang dan ikut menghadiri.
Ia diajak ke Jakarta oleh Heru Ramadani yang merupakan Direktur sekaligus staf administrasi PT BKS. Pertemuan berlangsung selama tiga hari.
“Saya diminta Pak Heru membantunya ketika tahapan desk anggaran di Jakarta. Saat itu hadir dr Yhan (Pemilik PT Kharisma), Rian (CV.Multico), Suhadi dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Pak Sugito tidak ada. Saya kenal dekat dr Yhan karena dia sering berhubungan dengan proyek yang ditangani Pak Suhadi,” terangnya.
Kendati demikian, ia menegaskan tidak tahu secara spesifik apa yang dibahas dalam desk anggaran saat itu. Ia hanya mendapat tugas dari Heru untuk cek brosur dan melakukan beberapa kegiatan lainnya.
“Yang tahu PT BKS menang adalah Pak Heru. Saya hanya bantu input data pengadaan. Selain itu, saya biasanya mengurusi barang-barang masuk,” katanya.