Kapolda: Dampak PETI Sama dengan Narkoba

Hadir sebagai pemberi keterangan mengenai penetapan 230 tersangka dalam operasi Peti Kapuas 2018,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Kapolda Kalbar menunjukkan satu diantara foto dampak lingkungan akibat dari Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hadir sebagai pemberi keterangan mengenai penetapan 230 tersangka dalam operasi Peti Kapuas 2018, Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Didi Haryono mengatakan dampak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sama dengan narkoba, Rabu (2/05/2018).

Menurutnya sedikitnya ada dua dampak negatif dari praktek Peti, yang pertama dampak lingkungan dan yang kedua adalah dampak kesehatan.

Pada dampak kesehatan Polda menegaskan bahwa akibat dari merkuri yang berupa logam masuk kedalam tubuh manusia bisa menyebabkan kerusakan ginjal, saraf dan Parkinson.

Baca: PCNU Kota Pontianak Launching Koperasi Ittihadut Tujjar An Nahdliyin Dengan Program Andalannya

"Jangan karena 380 ribu/gram, lalu merusak kesehatan sekian tahun kedepan. Sehingga harus cuci darah, atau Parkinson dan lain sebagainya" ujarnya.

Oleh karena itu Polda menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk sama-sama menjaga lingkungan, dan merawatnya. Bukan hanya untuk hari ini saja tapi juga untuk generasi masa depan selanjutnya.

"Lingkungan lestari, kita sehat bersih maka kita akan bisa bersaing dengan provinsi lainnya," tutup jendral bintang dua ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved