Jual Motor Hasil Curiannya, Pria Ini Diciduk Polisi

Jajaran Sat Buser Polres Singkawang bersama Sat Intelmob Den B Pelopor Singkawang mengamankan seorang tersangka pelaku curanmor berinisial IP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pelaku dan barang bukti. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jajaran Sat Buser Polres Singkawang bersama Sat Intelmob Den B Pelopor Singkawang mengamankan seorang tersangka pelaku curanmor berinisial IP.

Penangkapan berdasarkan laporan Korban Serli. Di mana korban melapor bahwa kendaraan miliknya telah di bawa kabur pelaku di satu di antara kost di Jalan Tani, Gang Cisadane, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Baca: Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Menghadiri Pelantikan Perangkat Desa Ringo Lojok

Di mana sekitar pukul 04.00 wib saat korban tidur. Pelaku membawa kabur motor miliknya yaitu motor honda Vario 150 Warna Hitam, tahun 2017.

"Ketika terbangun, korban sadar motornya telah dibawa kabur dan melapor ke Polres Singkawang," jelas Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Michael Teri Hendrrata, Selasa (1/5/2018).

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Buser Polres Singkawang Bersama dat Intelmob Den B Plopot melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari laporan tersebut, pada hari Sabtu tanggal 28 April 2018 sekira pukul 23.00 Wib tim mendapatkan informasi telah terjadinya transaksi pembelian sepeda motor dimana ciri-ciri sepeda motor tersebut mirip dengan barang bukti curanmor yang sedang ditangani unit buser Polres Singkawang," katanya.

Baca: May Day Jadi Keprihatinan Bagi Buruh di Kalbar

Kemudian dilakukan pendalaman informasi tersebut hingga ke wilayah Kecamatan Selakau (Desa Twi Mentibar).

Setelah dilakukan pengecekan identitas motor yang telah dikuasai seseorang tersebut merupakan barang bukti curanmor dengan tempat kejadian perkara Jalan Tani, Gang Cisadane.

Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap pemegang sepeda motor didapatkan keterangan bahwa motor tersebut didapatkan dari tersangka IP yang beralamat di Jalan Mawar Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Selanjutnya unit buser bersama intelmob Den B Pelopor Brimob dan anggota unit Narkoba Polres Singkawang melakukan penggerebekan di rumah IP.

Baca: Heboh! Gigit Warga, Buaya di Mempawah Hulu Ini Akhirnya Berhasil Ditangkap

Dari penggerebekan tersebut, anggota mendapatkan barang bukti yakni kunci letter T dan akesoris motor honda Vario yang telah di lepas dan ditemukan juga perangkat penggunaan narkotika jenis sabu-sabu bekas pakai.

Menurut keterangan tersangka. Dirinya mengaku bahwa iya lah pelaku curanmor di Gang Cisadane.

"Tersangka mengakui. Telah mengambil motor vario tersebut. Dan pelaku juga mengaku telah mengambil sepeda motor vario di jalan Satria Green Kos," ujarnya.

Hingga kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Singkawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved