Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Ini Ajak Remaja Pasang Plang Imbauan
Pemasangan plang imbauan kawasan rawan kecelakaan adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Pos Polisi Simpang Empat Kayu Lapis Polres Sekadau menyebarkan rambu yang terbuat dari papan dalam bentuk plang, berisikan imbauan tentang rawan kecelakaan.
Pemasangan dilakukan di empat titik yang dianggap rawan, dan sering terjadi kecelakaan. Dalam melakukan pemasangan, polisi merangkul para remaja untuk membantu memasang, dan juga sekaligus memberikan edukasi kepada para remaja tersebut agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
(Baca: Beasiswa Uang Jajan Adakan Try Out SBMPTN )
Kepala Pos Polisi Simpang Empat Kayu Lapis Polres Sekadau Brigadir Alexander Aldo mengatakan, inisiatif dirinya melakukan hal tersebut adalah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat melalui para remaja, untuk menghindari kecelakaan.
"Pemasangan plang imbauan kawasan rawan kecelakaan adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi," ujarnya, Minggu (29/4).
Ia juga mengatakan, kecelakaan lalu lintas sering terjadi di sepanjang jalan Raya Sekadau-Sintang, tepatnya di Desa Gonis Tekam dan Bokak Sebumbun.
(Baca: Kapolri Sebut Permasalahan Terjadi dalam Pelaksanaan Pilkada Bersumber dari Penyelenggara )
Adapun pemasangan plang tersebut dilakukan di empat titik kawasan rawan kecelakaan, diantaranya di Dusun Gonis Butun Kedesaan Gonis Tekam ada 2 titik yaitu di jalan Raya Sekadau-Sintang tepatnya di Km 17 Area Jembatan yang sempit.
Dan di Km 16 perbatasan antara Desa Gonis Tekam dan Desa Bokak Sebumbun. Kemudian di Dusun Entada dan Dusun Engsibau Kedesaan Bokak Sebumbun, masing-masing ada 1 titik yaitu di jalan Raya Sekadau - Sintang Km 14 dekat SPBU AKR, dan di Km 13 di dekat turunan bukit Semerah.