Polres Singkawang Amankan 7 Wanita Tersangka Judi Kartu Domino, Ini Orangnya
Di dalamnya ada tiga buah meja bermain dimana sebanyak dua meja sedang digunakan untuk tempat bermain judi domino (tabrak)
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Petugas Kepolisian Resor Singkawang mengamankan tujuh orang wanita pelaku tindak pidana perjudian jenis kartu domino (tabrak) yang dimainkan di sebuah pondok belakang sekolah Jalan Kopisan Dalam (BLKI) Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Sabtu (28/4/2018).
Pada saat dilakukan penggerebekan ditemukan beberapa orang yang sedang bermain judi menggunakan kartu domino (Tabrak) di sebuah pondok.

"Di dalamnya ada tiga buah meja bermain dimana sebanyak dua meja sedang digunakan untuk tempat bermain judi domino (tabrak)," kata Kapolres Singkawang, AKBP Yury Nurhidayat, Minggu (29/4/2018).
(Baca: Suwanda: Penyimpanan, Penataan dan Penemuan Arsip, Masalah Klasik Organisasi )
Di meja pertama polisi mengamankan empat wanita yang masing-masing berinisial BMC yang diduga Bandar serta tiga orang pemain yaitu MM, SM dan AT.
Dari meja pertama ini polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah dua juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah, dua set kartu domino dan satu lembar lapak alas bermain.
Dimeja kedua polisi mengamankan tiga orang pemain yang masing-masing berinisial BSN, CNH, AF serta barang bukti berupa uang tunai sejumlah sembilan ratus dua puluh ribu rupiah, dua set kartu domino dan satu lembar lapak alas bermain.
"Selanjutnya terhadap para pelaku dan barang bukti berikut saksi diamankan dan dibawa ke Polres Singkawang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.