Polsek Mandor Dapat Pujian Dari Polres Landak, Ini Prestasinya

Prestasi yang diraih diantaranya adalah berhasil mengungkap kasus pembunuhan, dan penegakkan hukum terhadap pelaku PETI

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Wakapolres Landak Kompol Damianus Dedy Susanto memberikan sertifikat prestasi kepada Polsek Mandor yang mendapat prestasi saat Anev Bulanan pada Jumat (27/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Mandor mendapat pujian dari dari Polres Landak atas kinerjanya dalam sebulan terakhir yang aktif dalam kegiatan dan pengungkapan kasus.

Prestasi yang diraih diantaranya adalah berhasil mengungkap kasus pembunuhan, dan penegakkan hukum terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (Peti) yang ada.

Baca: Suasana Kedatangan Panglima TNI Dan Kapolri di Entikong

Seperti diketahui, saat ini Polda Kalbar fokus dalam zero ilegal dengan melakukan Penegakkan Hukum (Gakum). Termasuk diantaranya adalah ilegal mining yang menjadi prioritas.

Dalam kasus ilegal mining ini, Polsek Mandor berhasil ungkap lima kasus dengan dua tersangka, disusul Polsek Ngabang dua kasus dengan dua tersangka, dan Polsek Menyuke satu kasus dengan dua tersangka.

Baca: Gelar Anev Bulanan, Polres Landak Undang Wartawan Dengarkan Pemaparan

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Sat Narkoba Polres Landak yang mengungkap beberapa kasus narkoba, Sert kasus Minuman Keras (Miras) di Karangan Mas, Kecamatan Jelimpo.

"Terimakasih kepada Polsek Mandor dan Sat Narkoba karena pengungkapan kasusnya," ujar Kabag Ops Kompol Sri Haryanto saat Anev Bulanan di Mapolres Landak pada Jumat (27/4/2018).

Disampaikan Kabag Ops, dengan demikian Polres Landak saat ini dalam Gakum untuk zero ilegal naik 100 persen. "Bulan Februari Gakum kita ada empat kasus, pada bulan Maret delapan kasus," terangnya.

Sementara itu Wakapolres Landak Kompol Damianus Dedy Susanto yang memimpin Anev Bulanan berharap, apa yang menjadi atensi pimpinan dapat terus dilaksanakan oleh setiap jajaran (alf).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved