Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Kapuas Hari Pertama
Lebih dari 70 pengendara di Kabupaten Mempawah telah terjaring Operasi Patuh Kapuas 2018 yang dilaksanakan pada Kamis (26/04/2018) Sore.
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Lebih dari 70 pengendara di Kabupaten Mempawah telah terjaring Operasi Patuh Kapuas 2018 yang dilaksanakan pada Kamis (26/04/2018) Sore.
Menurut Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Eko Budi Darmawan, pada giat Operasi Patuh ini, pihaknya langsung melakukan tindakan hukum terhadap pengendara yang memang melakukan pelanggaran.
"Kita sudah melakukan sosialisasi satu minggu sebelumnya, jadi pada hari pelaksanaan ini, kita akan langsung melakukan penindakan," jelasnya.
Baca: BNNP Kalbar Amankan Seorang Pria dengan 3 Bungkus Pil Ekstasi di Sanggau Ledo
Iapun menekankan operasi ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan yang ada dijalanan.
AKP Eko pun menjelaskan target utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini.
1. Penggunaan HP saat berkendara.
2. Melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu.
3. Melanggar batas kecepatan.
4. Mengemudi saat dalam pengaruh alkohol.
5. Tidak Gunakan safety belt bagi kendaraan roda 4 atau lebih.
6. Kelebihan muatan, terlebih sepeda motor yang di naiki lebih dari 2 orang.
7. Anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan.
8. Tidak menggunakan helm SNI baik pengendara maupun yang di bonceng, Serta pemerikaaan surat - surat kendaraan.
Iapun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan dalam berkendara.
"Kita tidak pernah tau, dan kita tidak pernah mau mengalami musibah, namun kita tetap perlu waspada, yang berkendara roda dua hendaknya menggunakan helem saat hendak kemanapun, dan untuk yang berkendara roda 4, saya harap menggunakan saftybelt. Atribut keselamatan sangatlah penting, guna meminimalisir cidera saat terjadi kecelakaan,"tegasnya.