BNNP Kalbar Amankan Seorang Pria dengan 3 Bungkus Pil Ekstasi di Sanggau Ledo
Selain berhasil meringkus EA dan EN yang membawa diduga narkotika jenis sabu-sabu sekitar 5 kg di Sambas.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Selain berhasil meringkus EA dan EN yang membawa diduga narkotika jenis sabu-sabu sekitar 5 kg di Sambas.
Informasi yang dihimpun tribunsambas.co.id, personel BNNP Kalbar, juga berhasil mengamankan satu orang pria, saat melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Bengkayang.
Di Bengkayang, personel BNNP bersama personel Polsek Sanggau Ledo, berhasil mengamankan YO, beserta barang bukti diduga narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam 3 bungkus yang dibungkus lakban berwarna coklat, saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Sanggau Ledo pada Kamis (26/4/2018) dini hari.
Baca: Klaim Terus Jemput Bola Perekaman E-KTP, Kadisdukcapil Beberkan Penyebab Tak Maksimal
Kemudian, EA diketahui merupakan warga Pemangkat, dan EN merupakan warga Gang Bujang Nadi, Jalan Pendidikan, Sambas.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kalbar.
Sebelumnya diberitakan, personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar dan personel Polres Sambas, berhasil membekuk dua pelaku yang diduga membawa sekitar 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, di depan satu di antara rumah kost yang berada di Gang Bujang Nadi, Jalan Pendidikan, Dusun Timur, Desa Tumok Manggis, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (26/4/2018) malam.
Informasi yang dihimpun tribunsambas.co.id, dua pelaku berinisial EA dan EN disergap personel BNNP Kalbar dan Polres Sambas, saat keduanya hendak keluar meninggalkan rumah kost tersebut menggunakan satu mobil Toyota Yaris warna silver.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Personel BNNP Kalbar dan Polres Sambas menemukan sekitar 5 kilogram diduga narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam 5 paket dengan lakban berwarna coklat.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan personel BNNP Kalbar dan di bawa ke Pontianak.
Sedangkan barang bukti satu unit mobil Honda Brio warna putih, dititipkan di Mapolres Sambas.
Mobil Honda Brio putih ini, sebelumnya digunakan para pelaku, saat mengambil paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Baca: Masyarakat Terancam Tak Milih, Umi Sebut Cara Lain Untuk Gunakan Hak Suara
Pada Rabu (25/4/2018) dini hari, pelaku hendak menuju Kota Pontianak melewati Ledo dan kemudian melalui Subah.