Hampir Empat Bulan Gaji Guru Kontrak Tingkat SMA di Ketapang Belum Dibayar

Padahal ditegaskannya sebagai guru kontrak yang gajinya pas-pasan sangat mengharapkan gajinya tiap bulan dibayarkan.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Ketua FKRKH Ketapang, Maulana Harva saat ditemui awak media di kediamannya beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANGGaji guru kontrak tingkat sekolah menegah atas (SMA) dan sekolah menegah kejuruan (SMK) di Ketapang sudah hampir empat bulan belum dibayar.

Ini dikatakan Ketua Forum Komuniasi Guru Kontrak dan Honor (FKGKH) Ketapang, Maulana Harva.

“Kita mempertanyakan kenapa gaji guru kontrak SMA dan SMK di Ketapang sejak Januari hingga penghujung April 2018 ini belum dibayar juga,” kata Ketua FKGKH Ketapang kepada awak media di Ketapang, Kamis (26/4/2018).

Baca: Lantik Komisioner KPPAD Kalbar, PJ Gubernur Tegaskan Atensi Terhadap Perlindungan Anak

Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya juga belum mengetahui alasan kenapa gaji mereka belum dibayarkan.

Padahal ditegaskannya sebagai guru kontrak yang gajinya pas-pasan sangat mengharapkan gajinya tiap bulan dibayarkan.

Sehingga bisa menambahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca: Aksi Mengerikan Dua Bocah Perempuan Tangkap Ular Piton! Taruhannya Nyawa

“Jadi kita sekarang menuntut hak yaitu gaji segera dibayarkan. Karena kita sudah tunaikan kewajiban” ucapnya.

Ia berharap tuntutan pihaknya ini bisa didengar dan direalisasikan pihak terkait. Kemudian membayarkan gaji mereka sesuai kewajiban yang sudah dilaksanakan. “Jika tidak ada jawaban maka kami guru kontrak akan melakukan aksi,” ujarnya. (bnd)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved