DPRD Kalbar Kritisi Kualitas Pelayanan Listrik PLN Kalbar
Tentunya, hal ini sangat disayangkan karena listrik padam ketika para siswa dan siswi fokus mengerjakan soal-soal ujian.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat mengkritisi kualitas pelayanan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Kalbar. Pasalnya, masih kerap ditemukan kondisi listrik padam di berbagai wilayah Kalbar.
“Kinerja pelayanan listrik PLN tetap menjadi sorotan hingga kini. Tidak hanya bagi kami selaku legislatif, tapi juga kalangan masyarakat yang menyesalkan,” ungkap Anggota DPRD Kalbar Dapil Melawi Muchlis kepada Tribun Pontianak, Kamis (26/4/2018).
Baca: Pembangkit Listrik Biomassa Pertama Beroperasi di Kalimantan
Ia mencontohkan belum lama ini, listrik sempat padam saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di beberapa wilayah.
Tentunya, hal ini sangat disayangkan karena listrik padam ketika para siswa dan siswi fokus mengerjakan soal-soal ujian.
Baca: Manajemen PLN Terima Jajaran Polres Singkawang
“Kondisi seperti ini sangat menganggu konsentrasi siswa dan siswi yang ujian,” terangnya.
Padahal, kemungkinan terjadi hal-hal seperti ini seharusnya diantisipasi oleh pihak PLN jauh-jauh hari. Satu diantara upaya adalah memastikan jaringan listrik tidak alami masalah.
“Kemudian yang jadi sorotan yakni listrik padam ketika jelang Ramadan dan saat Ramadan. Ini jadi tanda tanya juga kenapa di momen-momen itu intensitasnya jadi sering. Ini jika kita berkaca pada tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Ia berharap PLN terus meningkatkan kinerja pelayanan listrik bagi masyarakat. Sebab, masyarakat telah membayar listrik sebagai kewajiban setiap bulan. Ketika kewajiban sudah ditunaikan, wajar saja masyarakat menuntut haknya.
“Sejauh ini masyarakat kalau tidak bayar akan diputus. Ketika masyarakat sudah bayar mana hak masyarakat. Berikan pelayanan listrik yang baik dong. Jangan byarpet melulu. Wajib hukumnya PLN memberikan fasilitas pelayanan listrik yang baik tanpa padam,” tukasnya.