Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gusti Ramlana Tekankan Hal Ini

Ramlana mengatakan bahwa, otonomi daerah bukan hanya milik bupati dan gubernur, namun milik semua yang beraktivitas didalam sebuah daerah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana saat pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 22, yang di laksanakan di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Rabu (25/04/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah pada hari telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 22, yang jatuh pada hari Rabu (25/4/2018).

Upacara ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Mempawah, dan dipimpin langsung oleh Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana sebagai pemimpin upacara.

Ramlana mengatakan bahwa, otonomi daerah bukan hanya milik bupati dan gubernur, namun milik semua yang beraktivitas didalam sebuah daerah.

"Kalau tidak ada otonomi daerah, tidak ada Kapolres, Dandim, tidak ada DPRD, Hakim, pengadilan, dan lain sebagainya,"ungkapnya.

Baca: Ditunggu Selama 5 Tahun, Akhirnya Pembangunan Polsek Anjongan Terwujud

Dikesempatan ini, Gusti Ramlana menekankan tiga hal yang menjadi perhatian bersama yakni, Integritas dan etika profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintah daerah, dalam Implementasi Kebijakan Desentralisasi dan otonomi daerah.

Kedua, untuk berkomitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good Governance).

Ketiga, untuk terus memprioritaskan peningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan Publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah.

"Daerah perlu melakukan inovasi - inovasi dalam upaya pembangunan daerah, melihat potensi yang selama ini tidur, dan kita berikan nilai tambah,"ungkapnya.

Iapun berharap, peringatan hari otonomi daerah ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, namun menjadi momentum bagi kita semua untuk mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved