Besok! Bandara Tebelian Mulai Operasional, Berikut Ulasannya
Bandar Udara Tebelian Sintang akan menggantikan fungsi utama Bandar Udara Susilo. Berjarak 14,07 KM dari Pusat Kota Sintang.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bandar Udara Tebelian Sintang direncanakan akan dioperasionalkan sesuai dengan AIRAC AIP Supplement Nomor : 07/18 tanggal 01 Maret 2018. Point 2 (dua) dinyatakan Bandar Udara Baru Tebelian akan beroperasi pada tanggal 26 April 2018 pukul 07.00 WIB
Bandar Udara Tebelian Sintang akan menggantikan fungsi utama Bandar Udara Susilo. Berjarak 14,07 KM dari Pusat Kota Sintang.
Melayani demand penumpang dari 4 kabupaten disekitar Sintang, Antara lain, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca: Waktu Operasional Bandara Tebelian Sudah Dipastikan, Fasilitas Dipastikan Siap!
Status kepemilikan tanah Bandar Udara Tebelian Sintang saat ini telah di bebaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan telah diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Sintang kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Tanah seluas 1.440.694 meter² dipergunakan untuk pembangunan, pengembangan dan operasional Bandar Udara Tebelian Sintang.
Rencananya akan melayani penerbangan berjadwal dengan rute Sintang – Pontianak (PP) menggunakan pesawat ATR-72 seri 600 yang di operasikan oleh PT. Garuda Indonesia, PT. Nam Air, PT. Wings Abadi dengan ferkuensi penerbangan 42 x Seminggu, dan PT. Asi Pudjiastuti menggunakan Cessna C 208 B, dengan frekuensi penerbangan 10 x Seminggu.
Runway sepanjang 1660 meter, lebar 30 meter, Apron 220 meter dan lebar 60 meter, Runway Strip seluas 4.140 M², Pagar Operasional sepanjang 12.000 M², Resa: 2400 M², Turning Area: 3.000 M², Over Run 2 x (60 M x 30 M).