Terkait Jembatan Rubuh di Kubu Raya, Ini Penegasan Bupati Rusman Ali
Nantinya pembiayaan untuk pembanguan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dibebankan pada APBD Kubu Raya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Terkait masalah jembatan yang rubuh di dua desa di Kubu Raya menjadi atensi Pemerintah Daerah setempat.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengakui dua jembatan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Kubu Raya.
"Jadi memang ada jembatan itu yang rubuh dan dua menjadi kewenangan Kabupaten. Dimana satu di Sungai asam dan satu lagi di desa sungai bulan," ujarnya, Selasa (24/4).
(Baca: Suprapto: Perlu Inovasi untuk Atasi Jembatan Ambruk di Kubu Raya )
Nantinya pembiayaan untuk pembanguan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dibebankan pada APBD Kubu Raya.
"Jadi tahun 2018 akan di perbaiki melalui APBD, bisa juga melalui di ABPD perubahan," tuturnya.
Berita Terkait