Sat Polair Polres Sambas Evakuasi Speedboat TKI yang Terdampar di Temajuk

Informasi dari masyarakat, bahwa telah ditemukan 6 orang nelayan asal Jawa Barat, yang terdampar di perairan Teluk Atong

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kasat Polair Polres Sambas, Iptu Joni Supriyanto bersama anggotanya, melaksanakan pengawalan barang bukti speed boat bermesin Yamaha 60 PK double engine, pada Kamis (19/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Polair Polres Sambas, Iptu Joni Supriyanto bersama empat anggotanya, melaksanakan pengawalan barang bukti speed boat bermesin Yamaha 60 PK double engine, pada Kamis (19/4/2018).

Speedboat tersebut merupakan hasil barang bukti yang telah diamankan oleh Polsub Sektor Temajok.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah ditemukan 6 orang nelayan asal Jawa Barat, yang terdampar di perairan Teluk Atong, Desa Temajuk Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, diketahui bahwa 6 orang nelayan asal Jawa Barat tersebut, adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di negara Brunei Darussalam, pada syarikat (perusahaan) Haji Sajir H Ramli bin Haji Hassan," ungkapnya, Kasat Polair Polres Sambas, Iptu Joni Supriyanto, Senin (23/4/2018).

Baca: Heboh! Dua Pria dan Seorang Perempuan Jadi Korban Pembacokan di Jalan Setia Budi Pontianak

Lanjut Iptu Joni, dalam rangka penanganan kasus tersebut, Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadiprabowo, langsung bergerak cepat dengan memerintahkan Kasat Polair Polres Sambas, untuk melakukan pengamanan barang bukti.

Dengan cara melakukan pengawalan barang bukti, dari perairan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, ke Mako Sat Polair Polres Sambas di Pemangkat.

"Adapun kelengkapan BB, satu unit speedboat bermesin tempel merk Yamaha 60 PK double enggine tersebut, yakni body speedboat sekira 12 meter berbahan fiber glass. Dua unit mesin tempel merk Yamaha 60 PK. Tangki BBM sebanyak 2 buah terbuat dari bahan fiber glass. Handel speed sebanyak 2 buah. Kemudi speed sebanyak 1 buah serta jerigen BBM sebanyak 2 buah," paparnya.

Barang bukti satu unit speedboat tersebut, kini telah tiba di Mako Sat Polair Polres Sambas pada Jumat (20/4/2018).

Menurut Kasat Polair Polres Sambas, Iptu Joni Supriyanto, permasalahan ini merupakan terkait nama baik kedua negara bertetangga.

"Sehingga penanganannya harus dilakukan secara lrofesional dan bijaksana, agar kerjasama bilateral antar kedua negara tetap berjalan dengan baik," sambungnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved