Dewan Minta Pemkab Kayong Utara Tinjau Kembali Program Kesehatan Gratis Melalui BPJS Kesehatan

Dia juga menilai, birokrasi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan selama ini juga terlalu berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan warga.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Ketua DPRD Kayong Utara, M Sukardi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua DPRD Kayong Utara, M Sukardi meminta Pemerintah Kabupaten Kayong Utara meninjau kembali program kesehatan gratis yang direalisasikan melalui BPJS Kesehatan.

Pasalnya, tak sedikit warga yang mengeluh karena tak bisa berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca: DPT Sekadau Belum Disahkan di Provinsi, Ini Tanggapan Ketua KPU Sekadau

Alasannya pun bermacam-macam, ada yang ditolak karena alasan ruang ICU atau ruang rawat inap penuh, ada pula yang beralasan karena warga yang bersangkutan telah menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Baca: Ketua DPRD Kayong Utara: Harus Ada Daud-Daud Lainnya

Padahal, iuran BPJS Kesehatan warga sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat melalui dana APBD.

Dia juga menilai, birokrasi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan selama ini juga terlalu berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan warga.

"Kan Kayong Utara punya slogan kesehatan gratis, kalau begini kan kita sia-sia mengucurkan anggaran untuk program kesehatan gratis ini," katanya, Jumat (20/4/2018).

Menurut dia, persoalan ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berobat adalah salah satu hal yang sangat mendesak.

Terlebih bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sangat mendesak sekali, yang namanya berobat kan tidak bisa ditunda-tunda," tegasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved