DPT Sekadau Belum Disahkan di Provinsi, Ini Tanggapan Ketua KPU Sekadau

Ia juga mengatakan, untuk memastikan data tersebut valid atau tidak, pihaknya saat ini sedang melakukan pencocokan data pemilih.

TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Ketua KPU Sekadau Gusti Mahmud Buang 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Terkait hasil pleno KPU Provinsi yang belum mensahkan hasil DPT Kabupaten Sekadau, Ketua KPU Sekadau Gusti Mahmud Buang mengatakan, bahwa hasil DPT Kabupaten Sekadau bukan ditolak melainkan ada masukan dari Bawaslu.

"Bukan ditolak, tapi ada masukan dari Panwas. Ada laporan dari msyarakat terkait data pemilih setelah DPT ditetapkan. Ini lagi di cros cek datanya di sistem data pemilih," ujarnya kepada Tribun, Jumat (20/4/2018).

Baca: Ini Jumlah DPT Kabupaten Sekadau yang Telah Ditetapkan Secara Terperinci

Ia juga mengatakan, untuk memastikan data tersebut valid atau tidak, pihaknya saat ini sedang melakukan pencocokan data pemilih.

Dan akan segera melakukan perbaikan, apabila memang ditemukannya kesalahan.

"Masih di cek datanya sama operator saat ini, untuk memastikan data tersebut valid," tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved