DPT Sekadau Belum Disahkan di Provinsi, Ini Tanggapan Ketua KPU Sekadau
Ia juga mengatakan, untuk memastikan data tersebut valid atau tidak, pihaknya saat ini sedang melakukan pencocokan data pemilih.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Terkait hasil pleno KPU Provinsi yang belum mensahkan hasil DPT Kabupaten Sekadau, Ketua KPU Sekadau Gusti Mahmud Buang mengatakan, bahwa hasil DPT Kabupaten Sekadau bukan ditolak melainkan ada masukan dari Bawaslu.
"Bukan ditolak, tapi ada masukan dari Panwas. Ada laporan dari msyarakat terkait data pemilih setelah DPT ditetapkan. Ini lagi di cros cek datanya di sistem data pemilih," ujarnya kepada Tribun, Jumat (20/4/2018).
Baca: Ini Jumlah DPT Kabupaten Sekadau yang Telah Ditetapkan Secara Terperinci
Ia juga mengatakan, untuk memastikan data tersebut valid atau tidak, pihaknya saat ini sedang melakukan pencocokan data pemilih.
Dan akan segera melakukan perbaikan, apabila memang ditemukannya kesalahan.
"Masih di cek datanya sama operator saat ini, untuk memastikan data tersebut valid," tukasnya.