Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Pada Ahli Waris

BPJS Ketenegakerjaan mempunyai empat program jaminan antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menyerahkan secara simbolis klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak gelar acara penyerahan klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aston Convention Center, Rabu (18/4/2018).

Penyerahan klaim ini langsung diberikan oleh Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Heru Prayitno, Deputi Direktur Kebijakan Operasional Program drg. Endro Sucahyono dan Deputi Direktur Pelayanan Elektronik dan Pengaduan, Filemon Alilu kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Inilah 4 Artis Indonesia Yang Miliki Pesawat Jet Pribadi, Sumber Kekayaan Mereka Fantastis!

Ahli waris yang menerima klaim yaitu ahli waris Alm. Abdilah Yazid, karyawan PT Saban Sawit Subur dengan total klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 295.800.000, ahli waris Alm. Slamet Didik Kretno Mardiyanto, karyawan PT Erna Djuliawati dengan total klaim jaminan kecelakaan kerja dan hari tua sebesar Rp 198.119.020, dan ahli waris Alm. Solichin, karyawan PT Wirata Daya Bangun Persada dengan total klaim jaminan kecelakaan kerja dan hari tua sebesar Rp 142.855.920.

Selain penyerahan klaim kepada ahli waris, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan juga menyelengarakan pertemuan teknis dalam rangka mensosialisasikan program pelayanan tenaga kerja. Acara yang yang mengakat tema "Peningkatan Kualitas Personil Layanan dan Optimalisasi KCP Kantor Wilayah Kalimantan menunjukan WOW Servis Bagi Peserta"

Dihadiri oleh Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Heru Prayitno, Deputi Direktur Kebijakan Operasional Program drg. Endro Sucahyono, Deputi Direktur Pelayanan Elektronik dan Pengaduan, Filemon Alilu, serta Asisten Wilayah Bidang Pelayanan Anang Rafidi.

Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Heru Prayitno mengatakan, Acara temu teknis bidang pelayanan se-wilayah Kalimantan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenegakerjaan, serta menyerap aspirasi dan masukan dari cabang cabang BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenegakerjaan mempunyai empat program jaminan antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca: Umur Masih Belasan Tahun, Deretan Artis Ini Sudah Menyandang Status Janda

Masing – masing jaminan mempunyai manfaat yang berbeda.

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja manfaat perlindungan pembiayaan dan pengobatan apabila terjadi kecelakaan mulai dari berangkat kerja dari rumah, sampai ditempat bekerja hingga kembali kerumah.

BPJS Ketenagakerjaan mengcover pembiayaan secara unlimited, Jika terjadi kecelakaan hingga cacat atau meninggal dunia kepada ahli warisnya.

Jika anak dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja masih sekolah akan kita berikan beasiswa.

BPJS berikan pendampingan bagi yang cacat, agar program kami ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para peserta jaminan.

Dari sisi kepesertaan terbagi dua kepesertaan, Kepesertaan tenaga kerja penerima upah dan Kepesertaan tenaga kerja bukan penerima upah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved