Breaking News

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Pada Ahli Waris

BPJS Ketenegakerjaan mempunyai empat program jaminan antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menyerahkan secara simbolis klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan 

“Di Kalbar persentasi kepesertaan dari kepesertaan tenaga kerja penerima upah 36,39 %, masih banyak perusahaan perusahaan yang belum mengikutsertakan tenaga kerjanya secara keseluruhan. Dari sisi pekerja bukan penerima upah cukup memprihatinkan, cabang kita baru 1,72 %, masih sangat kecil . Kita sedang berupaya agar tenaga kerja penerima upah formal agar bisa optimal tergabung menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan. Target hingga 2021, kita berusaha sebisa mungkin segera merealisasikan target agar keluarga dari pekerja punya rasa aman, rasa nyaman, ketika keluarganya bekerja” terang Heru.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan yang unlimited, dengan manfaat yang luar biasa.

"Kita rawat, kita berikan layanan psikologis. Kita berharap pemerintah daerah hadir untuk mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan karena ini merupakan program pemerintah. Banyak para pekerja tidak tahu manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved