Ini Konsekuensi Jika RSUD Budi Karya Sambas Belum Diakreditasi
Direktur RSUD Budi Karya Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo menyebutkan Akreditasi adalah kebutuhan dan amanat Undang-undang.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Direktur RSUD Budi Karya Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo menyebutkan Akreditasi adalah kebutuhan dan amanat Undang-undang.
Saat ini, Rumah Sakit sebagai institusi penyelenggara kesehatan perorangan secara paripurna meliputi Rawat Jalan, Rawat Inap, hingga Gawat Darurat dituntut memiliki Akreditasi.
"Ada konsekuensi jika sebuah rumah sakit tidak memiliki penilaian akreditasi," ujarnya.
Satu di antaranya diingatkan Ganjar, yaitu ke depannya terkait kerjasama dengan BPJS.
Baca: Satgas TMMD Anjangsana Ke Kediaman Kades Empoto
Aturan nantinya lanjut dia, mengharuskan BPJS hanya bekerjasama dengan Rumah Sakit yang telah terakreditasi.
"BPJS memberikan warning, tidak akan bekerjasama dengan rumah sakit yang tidak terakreditasi. Sedangkan selama ini 90 persen pasien RSUD Sambas adalah peserta BPJS. Dapat dibayangkan jika ini tidak segera direalisasikan, harus kemana pasien diakomodir," paparnya.
Itu artinya, tegas Ganjar, Akreditasi bukan main-main.
Kehadiran Bupati pada penggalangan komitmen dan dukungan ini sebut dia momen yang bagus.
"Akreditasi ini bukan hanya sebatas komitmen Rumah sakit saja, tetapi pemerintah daerah juga. Pemda dalam hal ini Bupati adalah pemilik Rumah Sakit. Karenanya kita berharap Bupati juga berkomitmen mewujudkan ini dan siap mempresentasikan dihadapan dewan penilai akreditasi," sambungnya.
Baca: Meski Panas Menyengat, Sebagian Awan di Langit Sintang Mulai Mendung
Sebelumnya diberitakan, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menyatakan komitmennya mewujudkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budi Karya Sambas memiliki akreditasi dengan nilai paripurna.
RSUD yang dikenal dengan Rumah Sakit Tumuk Manggis itu, menggelar penggalangan dukungan dan komitmen mewujudkan akreditasi paripurna pada Sabtu (14/4/2018).
Dalam sambutannya, Atbah menegaskan beberapa informasi penting.