Satlantas Jerat Sanksi Kelalaian Kepada Pengemudi Livina Tabrak Indomaret
Terkait hebohnya mobil menabrak minimarket Indomaret di Jalan HM Suwingyo Pontianak Kota yang terjadi pada Kamis (12/4/2018) kemarin
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait hebohnya mobil menabrak minimarket Indomaret di Jalan HM Suwingyo Pontianak Kota yang terjadi pada Kamis (12/4/2018) kemarin, Satlantas Polresta Pontianak jerat pengemudi mobil sanksi kelalaiannya.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah mengatakan permasalahan sudah selesai antara pengemudi mobil dengan pihak Indomart dan pemilik sepeda motor.
"Suami pengemudi mobil itu datang langsung meminta kerugian Indomart dan bertemu dengan pemilik motor dan pengobatan kepada ibu-ibu yang sedang belanja itu," kata Kompol Syarifah Salbiah.
Baca: Tristar Institute Pontianak Gelar Demo Masak Bersama
"Meskipun demikian, kita tetapkan dia (pengemudi mobil) terkena sanksi kelalaiannya, si ibu yang sedang belanja itu menderita luka lecet, tapi informasi terakhirnya anaknya tidak apa-apa," ungkap Kasatlantas.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah pun membenarkan peristiwa tersebut viral di media sosial, tapi pihaknya sudah meminta keterangan ke pengendara mobil tersebut.
"Pengemudinya seorang wanita, dia mengemudikan mobil matic, saat itu dia ingin berbelanja bersama tiga orang anak-anaknya masih kecil, tapi saat hendak mau berhenti, ternyata dia secara tak sengaja dia menginjak gas,"ungkapnya.
Baca: Masuk Rekor MURI Karena Prestasi, Aspek Ini Efektif Jaga Tradisi Juara di Pramuka MTs N 2 Pontianak
Maka, Kompol Syarifah Salbiah mengimbau kepada pengendara kendaraan yang bertransmisi matic baik sepeda motor dan mobil, untuk pahami betul cara pengoperasian kendaraan matic selain itu juga fokus saat saat mengendarainya.
Seperti di ketahui mobil grand livina warna abu-abu metalik bernomor polisi KB 1287 HA menabrak minimarket Indomart yang berada di jalan HM Suwignyo Pontianak kota sekitar pukul 13.20 WIB.
Sebelum menabrak minimarket, mobil bertransmisi matic ini menabrak sepeda motor yang terparkir di depan minimarket, selanjutnya menabrak seorang ibu mengendong anak kecil saat itu sedang berbelanja.