Breaking News

Operasi Bina Karuna, Upaya Cegah Karhutla

Polres Mempawah akan telah resmi Melaksanakan Operasi Bina Karuna 2018, sejak kemarin, Kamis (12/04/2018).

Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Apel Operasi Bina Karuna di Halaman Polres Mempawah, serta pengecekan Pasukan oleg Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana, penyematan Pita, menandai Berjalannya Operasi Bina Karuna 2018, Kamis (12/04/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah akan telah resmi Melaksanakan Operasi Bina Karuna 2018, sejak kemarin, Kamis (12/04/2018).

Operasi ini, bertujuan untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang menyebabkam terjadinya bencana kabut asap di wilayah kalimantan barat, khususnya juga Kabupaten Mempawah.

Operasi ini resmi di laksanakan setelah, dilaksanakannya gelar pasukan, di Apel pagi Operasi Bina Karuna yang di pimpin oleh Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana.

Baca: Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Gelar Tudang Sipulung

Polri, TNI, BPBD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan berbagai pihak terkait mengikuti Apel ini yang kemudian di lanjutkan dengan rapat Koordinasi lintas Sektor yang di laksanakan di dalam Aula Polres Mempawah.

Kasat Binmas Polres Mempawah Iptu Amir Saepudin mengatakan Operasi Bina Karuna di mulai sejak 12 April 2018, hingga 21 hari kedepan.

Pihak Polres Mempawah telah menyiapkan sebanyak 60 personelnya, guna mengatasi dan menanggulangi Kebakaran hutan dan lahan ini, serta akan di koordinasikan pula untuk penambahan bantuan dari Sektor lain.

Pada operasi ini pihak Polres mengedepankan upaya preventif dan preemtif.

Baca: Kapolsek Beberkan Kronologi Curat Sawit di Tayan Hilir

"Jadi kita mengendepankan pendekatan sosial kemasyarakatan, himbauan kepada masyarakat, yang akan di laksanakan oleh anggota Binmas dan Sabhara," paparnya.

Kemudian, setelah operasi Bina Karuna dilaksanalan yang mengedepankan Himbauan, maka akan di laksanakan giat yang bersifat represifnya yakni dengan giat penindakan.

"Kita memang mengedepankan preemtif dan prefentif, namun bila kita mendapati oknum masyarakat dan atau Oknum perusahaan yang melakukan pembakaran, maka kita akan amankan, serta bila bukti yang ada cukup, maka kami akan melanjutkan penindakan hukum ketahap selanjutnya," tegasnya.

Baca: Wow, Pebulutangkis Tunggal Putra India Geser Axelsen di Peringkat Satu Dunia

Hingga kini, pihaknya belum mendapati tersangka pembakaran lahan yang ada, namun beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendapati seorang yang di curigai, namun di lepaskan kembali karena tidak ada bukti yang cukup dan saksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved