Kirim 22 ODGJ di Ketapang ke Rumah Sakit Jiwa
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa menerima dan memperlakukan ODGJ yang sudah sembuh sebaik mungkin.
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terhadap peryataan Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Ketapang, Didit Haryadi. Bahwa terhadap penanganan mengenai kesehatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ketapang merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Ketapang.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Ketapang, Basaria Rajagukguk mengakui hal tersebut.
Menurutnya memang ada peran pihaknya terkait penangganan ODGJ di Ketapang untuk proses pemulihannya.
Baca: Penderita Gangguan Jiwa Tersebar di Ketapang, Begini Perlakukan Rehabilitasi Sosial
Di antaranya mengirim ODGJ yang ada di Ketapang ke rumah sakit jiwa. Ia mengungkapkan pada 2017 lalu pihaknya mengirim 11 ODGJ ke rumah sakit jiwa.
Kemudian pada 2018 ini hingga Maret lalu pihaknya sudah mengirim 10 ODGJ.
“ODGJ yang dikirim ke rumah sakit jiwa itu karena memang sudah tidak memungkinkan dirawat di rumahnya,” katanya saat dihubungi awak media di Ketapang, Jumat (13/4/2018).
Baca: PT Ketapang Mandiri Upaya Maksimalkan Usaha Produktif BUMD
Ia menjelaskan jika memang masih memungkinkan bisa dirawat oleh keluarga. Serta didampingi petugas yang akan memberikan obat kepada ODGJ itu. Maka pihaknya tidak mengirim ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa.
Diungkapkannya ODGJ di Ketapang tiap tahun selalu bertambah. Penyebabnya ada beberapa faktor di antaranya persoalan ekonomi, sosial dan lain sebagainya. Kemudian mayoritas ODGJ di Ketapang berasal dari keluarga dengan ekonomi menegah kebawah.
“Kita mengimbau pihak keluarga tidak memasung jika ada keluarganya yang ODGJ. Tapi pro aktif melaporkannya agar bisa segera kita tangani. ODGJ bisa sembuh jika mendapatkan penanganan layak dan tepat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa menerima dan memperlakukan ODGJ yang sudah sembuh sebaik mungkin.
“Jangan malah dikucilkan atau enggan diterima. Hal itu bisa membuat penyakitnya kambuh lagi,” jelasnya.
Basaria menambahkan pihaknya saat ini juga sedang mengembangkan upaya kesehatan jiwa berbasis masyarakat. Program untuk mencegah meningkatnya gangguan jiwa masyarakat ini ujung tombak pelaksananya adalah puskesmas bekerjasama masyarakat.
“Puskesmas juga ada program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga. Mereka mendata masyarakat satu di antaranya yang gangguan jiwa. Kita berharap semua sektor hingga tingkat desa ikut terlibat mengatasi persoalan ODGJ ini,” harapnya.