PT Ketapang Mandiri Upaya Maksimalkan Usaha Produktif BUMD

Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan dalam upaya memaksimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ketapang Mandiri.

Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Bupati Ketapang, Martin Rantan ( tengah ) membuka rapat pemegang saham BUMD PT Ketapang Mandiri bersama Direksi dan pihak terkait lainnya belum lama ini. 

Citizen Reporter

Kepala Kasi Pengelola Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi

A Rahman

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan dalam upaya memaksimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ketapang Mandiri.

Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Ketapang pada 2019 nanti akan mengembangkan usaha produktif.

Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dikatakan Bupati ketika membuka rapat pemegang saham BUMD PT Ketapang Mandiri di ruang rapat Advokasi Sigit Suseno beberapa waktu lalu.

Menurutnya dalam upaya meningkatkan PAD Ketapang maka BUMD PT Ketapang Mandiri tidak hanya bergerak di bidang usaha SPBU saja.

Tetapi lebih kepada usaha produktif lainnya yakni dibidang usaha barang dan jasa.

Baca: SMAN 9 Singkawang Atasi Berbagai Kendala Laksanakan UNBK, Sempat Mati Listrik!

Serta  dibidang pengelolaan sumber daya alam. Misalnya usaha perkebunan dan pertambangan maupun bidang usaha lainnya.

“Rapat pemegang saham ini merupakan langkah baik bagi perkembangan dan kemajuan BUMD Ketapang Mandiri,” ucapnya.

“Sebab hingga kini terkesan kurang maksimal. Jadi untuk memaksimalkannya tidak sebatas di usaha perminyakan saja. Tapi bisa  bergerak di bidang kebun dan tambang maupun usaha barang dan jasa lainnya,” Terang Martin Rantan

Demi menuju maksud tersebut maka langkah awal setelah papat pemegang saham ini. Pemkab Ketapang sebagai pemegang saham terbesar akan segera melakukan revitalisasi atau restrukturisasi legal standing dalam waktu tidak terlalu lama.

Sehingga keberadaan BUMD PT Ketapang Mandiri benar-benar menjadi badan usaha daerah yang produktif. Serta sebagai pemasuk PAD Ketapang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved