Kecelakaan Maut Mobil Box vs Motor, Ini Kronologi Menurut Kasat Lantas

Pengendara sepeda motor atas nama Adan (25) warga Dusun Sengkerom, Desa Sakais, Kecamatan Jelimpo meninggal ditempat.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Laka lantas antara mobil box vs sepeda motor di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo pada Jumat (13/4) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kecelakaan maut juga terjadi antara mobil box dengan Nomor Polisi (Nopol) S 9382 QH dengan sepeda motor yamaha vega tanpa plat di Jalan Raya Ngabang-Jelimpo di Dusun Tubang Raeng, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo pada Jumat (13/4) sekitar pukul 12.15 WIB.

Akibat dari kecelakan tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Adan (25) warga Dusun Sengkerom, Desa Sakais, Kecamatan Jelimpo meninggal ditempat.

Sedangkan pengendara sepeda motor yang dibonceng atas nama Beyo (65) warga Dusun Natai, Desa Balai Bungai, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau mengalami luka ringan.

Baca: Kronologi Kecelakaan Maut di Ngabang, Motor Terbakar Hingga Pengendara Tewas di Tempat

Untuk pengemudi mobil box jenis daihatsu grand max, atas nama Widha Suryantono (26) warga Jalan Berantas/Arjuna Nomor 6 RT4/RW3 Kota Probolinggo Jawa Timur tidak mengalami luka.

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto menerangkan, saat itu mobil box dan sepeda motor sama-sama dari arah Jelimpo menuju ke arah Ngabang.

"Mobil box ini habis dari SPBU Jelimpo, mau jemput temannya yang sedang sholat Jumat di Masjid Tubang Raeng. Saat itu kelewatan sekitar 30 meter dari Masjid, lalu hendak putar arah," ujar Kasar Lantas.

Pada saat mau putar arah, mobil box sempat melintang di jalan. Dari arah Jelimpo melaju sepeda motor vega, karena jarak dekat kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

"Setelah mobil ditabrak, pengendara sepeda motor berada di bawah mobil dan sempat terlindas. Akibatnya meninggal di tempat, yang dibonceng hanya luka ringan," katanya.

Selanjutnya oleh pihak kepolisian dan dibantu warga bersama-sama mengangkat mobil agar pengendara sepeda motor yang di bawah mobil tidak hancur terlindas.

"Dari keterangan saksi-saksi, kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian sopir yang melintangkan mobil di tengah jalan untuk putar arah. Kemudian pengendara motor kecepatan tinggi di jalan turunan," jelasnya.

Kasat menghimbau, pengendara bisa lebih waspada dan hati-hati lagi saat berkendara.

"Jadi kita harap pengedara sepeda motor tidak laju-laju saat tikungan atau pun jalan tikungan. Cukup dengan kecepatan 40 KM/jam," tutupnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved