Polisi Dalami Motif Aksi Nekat Bunuh Diri Menenggak Racun Rumput

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendalami penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan para saksi, terutama istri korban

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU M. Ginting 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Terkait kasus bunuh diri yang terjadi di Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman, pihak kepolisian sampai saat ini masih berusaha mengungkap motifnya.

Diketahui, korban bernama Latinus (52) melakukan aksi bunuh diri dengan cara menenggak racun rumput.

"Untuk motifnya masih kami selidiki. Apa alasannya nekad bunuh diri, bahkan sempat mengajak istrinya, itu masih belum terjawab,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU M Ginting saat ditemui Tribun diruangannya, Kamis (12/4/2018).

Baca: Miris! Tewas Tenggak Racun Rumput, Pria Ini Sempat Ajak Sang Istri Bunuh Diri Bersama

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendalami penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan para saksi, terutama istri korban yang sebelumnya diajak oleh sang suami untuk ikut melakukan aksi bunuh diri bersama.

Pihak kepolisian juga mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti.

Baca: Upaya Evakuasi Korban Tewas Saat Kebakaran Landa Komplek Siantan Permai

Pihaknya, kata dia, sudah menyarankan pihak keluarga agar jasad Latinus divisum.

Namun, pihak keluarga menolak untuk divisum.

"Anggota sudah menyarankan pihak keluarga untuk dilakukan visum atau autopsi kepada jenazah korban, namun pihak keluarga menolak. Jadi kita lengkapi administrasinya saja dan membuat berita acara untuk penyerahan jenazah kepada keluarga. Tapi untuk motifnya, kita terus berupaya untuk mengungkap," tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved