Berita Video

Simak Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor Yang Nekat Beraksi di Mapolresta Pontianak

Kombes Pol Arif Rachman menerangkan kronologis kejadian berawal dari korban berinisial ME yang memarkirkan kendaraan bermotornya jenis matic

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Aparat kepolisian berhasil membekuk pria berinisial AH dalam pelariannya di Jalan Gajahmada, Selasa (10/4/2018).

AH terpaksa dihadiahi dengan “timah panas” pada bagian salah satu betisnya karena sempat melawan saat akan dibekuk usai melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban berinisial ME di Halaman Mapolres Polresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) siang.

Baca: Rilis Pengungkapan Curanmor di Halaman Mapolresta Pontianak, Pria Ini Terima Akibatnya!

“Pengungkapan kasus ini kurang lebih selama empat jam. Ini berkat kesigapan petugas jaga yang telah mengidentifikasi nomor korban dan nomor pelaku,” ungkap Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman saat rilis di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 22:47 WIB.

Baca: Parah! Nekat Curi Motor di Halaman Mapolresta Pontianak, Pria Ini Akhirnya Dihadiahi Timah Panas

Pengungkapan ini juga berkat kesigapan jajaran Reskrim bekerja melakukan penangkapan.

Kombes Pol Arif Rachman menerangkan kronologis kejadian berawal dari korban berinisial ME yang memarkirkan kendaraan bermotornya jenis matic di halaman Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) siang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved