Berita Video

Satgas Pangan Sambas Sidak Toko dan Swalayan, Ini Yang Ditemukan

Sidak Tim Satgas Pangan ini menindaklanjuti penjelasan BPOM RI tanggal 28 Maret 2018 tentang perkembangan temuan parasit cacing

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Inilah suasana saat tim Satgas Pangan Kabupaten Sambas menggelar sidak pengawasan peredaran produk ikan makarel yang dilarang edar oleh BPOM, dan sejumlah produk makanan minuman lainnya, di toko dan swalayan di Sambas, Senin (2/4/2018).

Tim Satgas Pangan ini terdiri dari Bidang Perdagangan Dinas Kumindag, Diskes, Satpol PP, Polres Sambas, Bagian Ekon Setda, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Humas Setda.

Yang dibagi dalam dua tim. Tim pertama menyisir toko dan swalayan di Kecamatan Sambas-Tebas, dipimpin Plt Kadiskes Sambas, dr Fatah Maryunani bersama Kasat Pol PP Sambas, Rustina.

(Baca: Dikunjunggi Anak-Anak TK, Begini Sambutan Polres Landak )

Dan tim kedua menyisir di toko dan swalayan di Kecamatan Pemangkat-Selakau yang dipimpin Kabid Perdagangan Diskumindag Sambas, Nisa Azwarita.

Sidak Tim Satgas Pangan ini menindaklanjuti penjelasan BPOM RI tanggal 28 Maret 2018 tentang perkembangan temuan parasit cacing, pada produk ikan makarel kaleng.

Simak suasananya dalam video di atas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved