Puluhan Masyarakat Lakukan Aksi Penolakan Pembatasan 1 NIK Untuk 3 Kartu Perdana Seluler

Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan lima poin desakan kepada pemerintah terkait hal ini...

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Suasana aksi penolakan aturan pembatasan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 kartu perdana oleh Asosiasi Outlet Kalbar di Kantor DPRD Kalbar, Senin (2/4/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Outlet Kalbar melakukan aksi penolakan aturan pembatasan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 kartu perdana di Kantor DPRD Kalbar, Senin (2/4/2018) siang.

Sebelumnya, mereka juga melakukan orasi di Bundaran Digulis Untan, lantas long march ke Kantor DPRD Kalbar.

Baca: Asosiasi Outlet dan Konter Seluler Gelar Aksi Penolakan Pembatasan 1 NIK Untuk 3 Kartu Perdana

Mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan lima poin desakan kepada pemerintah terkait hal ini.

Lima poin itu yakni pertama, mendukung registrasi kartu perdana prabayar secara valid sesuai indentitas.

Kedua, menolak pembatasan satu unit NIK untuk tiga kartu perdana. Ketiga, Pemerintah Cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membohongi outlet seluler.

Baca: Bertukar Ide di Green Villa Demi Kuasai Ilmu Pertanian Lebih Komprehensif

Keempat, menuntut Kemenkominfo untuk bertanggungjawab menjamin keamanan data pribadi masyarakat.

Kelima, memohon kepada Presiden Indonesia agar turun tangan menyelesaikan, demi keberlangsungan outlet selaku UMKM yang jadi sumber penghidupan lima juta orang masyarakat Indonesia. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved