Harison Dilantik Sebagai PAW DPRD Sekadau

Adapun pengangkatan PAW tersebut kepada Harison, menggantikan Negek yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat sakit.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Ketua DPRD Kabupaten Albertus Pinus melantik Harison sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten, Senin (2/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar  Rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Sekadau masa jabatan 2014-2019.

Kegiatan digelar diruang sidang DPRD pada Senin (2/4). Dan dihadiri oleh Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Albertus Pinus, serta dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran SKPD, dan tokoh masyarakat.

Baca: 298 Peserta Ikut UNBK di SMK Amaliyah Sekadau

Adapun pengangkatan PAW tersebut kepada Harison, menggantikan Negek yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat sakit.

Baca: Pemadaman Listrik Warnai Pelaksanaan UNBK Hari Pertama di Sekadau

Harison yang merupakan politisi PDIP merupakan orang baru di DPRD Kabupaten Sekadau.

Pada periode sebelumnya Harison juga menjadi PAW di DPRD Sekadau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved