Ada Apa? Pemprov Tak Mau Serahkan Alat Tera dan Tera Ulang Pada Pemkot Pontianak
Hal ini mengakibatkan tak adanya komitmen Pemprov Kalbar dalam penyerahan aset pada Pemkot Pontianak.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Pemerintahan dan SDM, Imran menuturkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov tapi tak juga ada realisasi penyerahan saat acara FGD oleh Ombudsman Kalbar terkait stagnasi pelayanan tera dan tera ulang di Kota Pontianak.
Hal ini mengakibatkan tak adanya komitmen Pemprov Kalbar dalam penyerahan aset pada Pemkot Pontianak.
"Kita (Pemkot Pontianak) sudah sering koordinasikan dengan provinsi tapi tidak tahu jelas apa alasan Provinsi belum mau menyerahkan," ucap Imran saat diwawancarai, Senin (2/4/2018).
Baca: Jamin Kelancaran UNBK, SMK Sukadana Naikkan Kecepatan Internet
Ia berharap yang jelas bagaimana caranya agar peralatan tak rusak.
Namun kalau terjadi kehilangan barang dengan sengaja itu ranah pidana.
Sedangkan menghilangkan barang pemerintah dengan tidak atau dicuri itu ada tuntutan perbendaharaan-tuntutan ganti rugi (TP-TGR) juga harus ganti rugi untuk penggantian barang yang hilang, karena saat ini masih tanggung jawab pemerintah provinsi.
Baca: PLN Sekadau Berupaya Maksimal Selama UNBK Berlangsung
"Kondisi seperti ini sudah berlarut dari Oktober 2016 hingga sekarang dan tenaga ahlinya juga baru diserahkan provinsi 2017 lalu kalau tidak salah april 2017," tambahnya.
Bercerita tentang ruginya pemerintah kota atau ruginya kegiatan karena tidak adanya alat tera dan tera ulang ini menurut Imran sudah sangat luar biasa dan tak terhitung.
"Tadi di data Pak Agus (Ketua Ombudsman) ada jelas hitungan secara matematis, kondisi sekarang mungkin kita sudah triliunan. Kalau dari segi agama dan segala macam, luar biasa lagi tu. Seolah-olah bahasa agamanya kita subahat, subahat melakukan suatu tindakan yang memang tidak baik," tegasnya.
Imran mencohkan dari Pemerintah Kota Pontianak dengan senang hati justru menyerahkan aset ke provinsi seperti gedung SMA dan SMK dan itu sudah luar biasa.
Pemkot menyerahkan semuanya secara administrasi sudah teratur, ia juga tidak mengerti seperti apa administrasi yang dilakukan provinsi sehingga penyerahan aset tera dan tera ulang ini berlarut-larut.
"Bayangkan alat yang terlalu mahal terabaikan dengan kondisi yang saat sekarang. Makanya tadi saya usulkan bila perlu jangan pakai BPKP lagi tapi langsung KPK karena nilainya sudah luar biasa," tegasnya