KPK Tetapkan 38 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka Korupsi

Surat itu menyebut 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Editor: Agus Pujianto
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEDAN - Beberapa waktu terakhir, penggalan foto yang diduga merupakan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar.

Surat nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 perihal pemberitahuan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut.

Surat itu menyebut 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan surat tersebut.

Baca: Chelsea Vs Tottenham - Ini Pentingnya Bersaing demi Tiket Liga Champions

Baca: Chicco Jerikho Ungkap Keseharian Istrinya, Ini Yang Disukai dari Putri Marino

"Benar itu," kata Saut melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (30/3/2018).

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman tidak ingin berkomentar.

Dia mengaku belum memeroleh surat itu.

"Begini, kalau masih cerita-cerita, fotokopi, saya tidak mau komentar. Itu biasanya kalau KPK menetapkan tersangka anggota saya, itu nanti ada surat resmi sampai ke saya. Ini kan masih informasi kalian itu ada fotokopi beredar, itu saya belum mau komentar," kata Wagirin.

"Saya kan belum masuk kantor. Nanti Senin saya masuk kantor, baru saya check," sambungnya.

Berdasar penggalan foto surat KPK yang beredar tersebut, 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka baru kasus suap Gatot adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar.

Baca: 5 Bintang Film Panas Ini Dulu Hobi Buka-bukaan, Kini Penampilannya Berubah

Baca: Istri Eko Patrio Unggah Foto Lawas Bareng Ruben Onsu, Netizen Nggak Nyangka!

Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.

Kemudian Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, dan Taufan Agung Ginting.

Ada juga nama Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean. (Tribun Medan / Nanda F Batubara)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved