Terciduk Saat Transaksi Inex, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polresta Pontianak
"Jadi berdasarkan informasi dari masyarakat dan anggota telah melakukan penyelidikan di lapangan terkait informasi tersebut," ujar Kapolresta
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID , TRIBUN - Sat Narkoba Polresta Pontianak Kota, berhasil mengamankan satu orang yang duga pelaku pengedar narkotika di kawasan perhotelan di Jl Budi Karya.
DS warga Adi Sucipto ini diamankan oleh pihak kepolisian di Jl Budi Karya, pukul 23.00 WIB, Rabu (28/3/2018) malam.
"Jadi berdasarkan informasi dari masyarakat dan anggota telah melakukan penyelidikan di lapangan terkait informasi tersebut," ujar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Purwanto kepada tribunpontianak.co.id Jumat (30/3/2018)
Baca: BNNK Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba: Indonesia Sudah Jadi Pasar Potensial
Kemudian diakui Kapolres yang didampingi oleh kasat res narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP Muslimin, terduga berhasil tertangkap tangan oleh anggota di lapangan.
Di mana terduga saat itu sedang akan bertransaksi di area tersebut.
"Berdasarkan info tersebut anggot sat narkoba melakukan cek ke TKP dan melakukan penangkapan tehadap terduga. Setelah menggeledah terduga diamankan barang bukti 1 plastik diduga inex warna ping merk Nike jumlah 6 butir," ungkapnya.
Baca: Aksinya Terekam CCTV! Polisi Ciduk Pengotor Masjid Baiturahman Pontianak
Selanjutnya barang bukti dan terduga diamankan ke maporesta Pontianak kota.
"Barang bukti yang kami amankan 1 kantong plastik isi 6 inex merk nike, 1 unit hp oppo dan 1 unit kendaraan bermotor," tuturnya.