Pj Gubernur Kalbar: Tahun Ada Dua Agenda Besar, Peran Satpol PP dan Satlinmas Sangat Penting

Tahun ini yakni Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) dan tahapan-tahapan pemilihan legislatif (Pileg).

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Doddy Riyadmadji membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat jadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Ulang Tahun Ke-68 Satpol PP dan HUT Ke-56 Satlinmas Tingkat Provinsi Kalbar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (29/3/2018). 

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Doddy Riyadmadji membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat jadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Ulang Tahun Ke-68 Satpol PP dan HUT Ke-56 Satlinmas Tingkat Provinsi Kalbar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (29/3/2018). (IST).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Doddy Riyadmadji menegaskan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sangat penting di tahun politik.

Seperti diketahui tahun 2018 adalah tahun politik. Dua agenda besar nasional akan berlangsung di tahun ini yakni Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) dan tahapan-tahapan pemilihan legislatif (Pileg).

Lalu, dilanjutkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019.

“Di tahun politik itu, peran Satpol PP dan Satlinmas sangat penting. Keduanya harus ikut mengawal dua agenda nasional itu,” ungkapnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat jadi Inspektur Upacara (Irup) Hari Ulang Tahun Ke-68 Satpol PP dan HUT Ke-56 Satlinmas Tingkat Provinsi Kalbar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (29/3/2018).

Baca: DPRD Sambas Desak BBPOM Pontianak Segera Tarik Produk Ikan Kaleng Makarel Bermasalah

Ia meminta Satpol PP dan Satlinmas meningkatkan kesiapsiagaan di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas turut berperan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Sesuai aturan, Satpol PP dan Satlinmas punya tugas pokok. Tugas pokok Satlinmas yakni membantu jaga ketentraman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada baik sebelum, saat pemungutan maupun usai pelaksanaan pemilihan.

“Tugas pokok Satlinmas lainnya ikut membantu dalam konteks tugas sosial,” terangnya.

Di tahun politik, Doddy menekankan bahwa dinamika politik meningkat. Otomatis, potensi gangguan keamanan juga ikut menguat. Ia meminta Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dini.

“Langkah deteksi dini penting agar potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi,” imbuhnya.

Dengan demikian, masyarakat akan merasa terlindungi. Doddy juga meminta Satpol PP dan Satlinmas bersiap sejak dini sesuai tugas dan fungsinya guna sikapi situasi dan kondisi yang berkembang.

“Dalam pelaksaaan tugasnya, Satpol PP dan Satlinmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada yakni Peraturan Mendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP,” timpalnya.

Sedangkan Satlinmas harus berpedoman pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved