Petugas Masih Temukan Ratusan Produk Kaleng Makarel di Swalayan

Ratusan kaleng makanan Mackerel yang telah terbukti mengandung cacing sesuai dengan rilis BPPOM pusat.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Satu diantara 27 produk makan kaleng dari produk Makarel atau Mackerel yang mengadung cacing pita yang diamankan dari Supermarket Kaisar, Kamis (29/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak melakukan kegiatan pengawasan terpadu yang dibantu oleh Dinas Pangan Pontianak, BPPOM, LPPOM-MUI dan Satpol PP melakukan razia pada supermarket yang ada di Kota Pontianak terkait makanan kaleng yang mengandung cacing.

Setidaknya ada 27 jenis produk dari Mackerel atau Makarel yang telah terbukti mengandung cacing berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BPPOM Pusat.

Yang menjadi sasaran untuk dirazia adalah Supermarket Ligo Mitra, Kaisar, Carefour dan Hipermart.

Ketika wartawan Tribun Pontianak mengikuti langkah tim pada dua tempat pertama yaitu Ligo Mitra dan Kaisar masih ditemukan ratusan kaleng makanan Mackerel yang telah terbukti mengandung cacing sesuai dengan rilis BPPOM pusat.

Walaupun ketika petugas datang tampak kedua karyawan super market tersebut tengah mengemaskan produk tersebut dan akan direktur pada distributor kembali.

Baca: Ikan Kaleng Makarel Mengadung Cacing, Polres Sanggau Langsung Lakukan Penyelidikan dan Observasi

Kapala Bidang Perdagangan Doskumdag Pontianak, Arwani menjelaskan giat yabg dilakukan menindaklanjuti surat edaran BPPOM bahwa ada informasi terkait dengan makanan kemasan dalam kaleng khususnya Mackerel atau Makarel yang mengandung cacing.

"Itu dari data yang diberikan BPPOM ada sekitar 27 merek yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk ditarik dari peredaran. Dari Diskumdag tentunya mengacu UU nomor 8, tahun 1999 yaitu perlindungan terhadap konsumen kita harus mengawasi peredarannya," ucap Arwani saat diwawancarai di Supermarket Kaisar, Kamis (29/3/2018).

Arwani menegaskan dengan dikeluarkan edaran resmi dari BPPOM Pusat terhadap 27 jenis produk dari Makarel tersebut masih dijual bebas oleh pelaku usaha.

Ia berharap, mudah-mudahan masyarakat lebih cerdas membeli barang-barang yang ada di supermarket atau di pasar tradisonal dan jeli melihat angka kadaluarsanya kemudian informasi yang terkini diikutkan agar keluarganya terlindungi.

Ia menjelaskan setidaknya di Ligo Mitra ada enam jenis produk Makarel yang dikemaskan oleh manajemen untuk diretur dengan jumlah sangat banyak yaitu ada ratusan kaleng.

Sementara di Kaisar ditemukan tujuh jenis merek yang Makarel yang juga akan direktur kembali.

"Kami sudah melihat di Ligo Mitra, itu ada enam produk ikan Makarel yang harus ditarik dan di Kaisar ada tujuh produk. Pelaku usaha sudah merespon dengan baik dan kita apresiasi, artinya kita dan pelaku usaha harus melindungi konsumen," jelasnya.

Baca: Ingin Miliki Rumah? REI Expo Tawarkan Banyak Kemudahan, KTP Luar Daerah Juga Bisa Loh

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved