PLN Singkawang Tingkatkan Pelanggan Listrik Pintar
Sementara untuk pelanggan pasca bayar sebanyak 135.159 pelanggan atau masih 59,37 persen.
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah menggencarkan prgram Migrasi ke Listrik Pra Bayar. Ini adalah program unggulan PLN Wilayah Kalbar untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan terkait beberapa keluhan pelanggan yang masuk ke PLN.
Dimana dengan listrik Pintar pelanggan akan banyak mendapat keuntungan. Dan General Manager PLN Wilayah Kalimantan Barat sudah bersurat ke Pemda tentang Program Migrasi ke Listrik Pra Bayar dengan SK General Manger Nomor: 0004.K/GM.WKB/2018.
Sampai dengan per 21 Januari 2018, total pelanggan PLN Area Singkawang sebanyak 227.679 terdiri dari Pelanggan Pasca bayar dan Prabayar.
(Baca: Cara Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba )
Untuk pelanggan prabayar sebanyak 92.520 pelanggan atau 40,63 persen. Sementara untuk pelanggan pasca bayar sebanyak 135.159 pelanggan atau masih 59,37 persen.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh PLN adalah dengan melakukan promosi dan sosialisasi seperti :
1) SMS Location Based Advertisement (LBA) dimana ini merupakan kerjasama antara PLN dengan Telkomsel. Isi dari sms promosi berisi tentang informasi keunggulan listrik pintar serta ajakan untuk menggunakannya, dengan titik-titik promosi yang dipilih pada lokasi dengan tingkat keramaian yang tinggi dan berpotensi dilalui oleh pelanggan yang menjadi target migrasi listrik pintar (masyarakat dengan usia 23 tahun ke atas).
2) Billboard/Baliho Pemasangan iklan di baliho/billboard di titik-titik strategis.
3) Kalender yang digunakan sebagai souvenir pada acara-acara sosialisasi.
4) Advertorial dan Headline Koran Promosi melalui koran yang akan menampilkan testimony-testimoni dari stakeholder maupun pelanggan yang telah merasakan kenyamanan menggunakan listrik pintar.
5) Sosialisasi ke Stakeholder User meliputi instansi baik vertikal maupun horizontal, tokoh adat, tokoh masyarakat, pengemuka agama, TNI/POLRI dan lembaga konsumen.
Sumber: Humas PLN Kota Singkawang\
