Setiap OPD Lingkungan Pemkab Sintang Diminta Perbaiki Pelayanan Publik
Meskipun demikian, menurutnya hal tersebut belum tentu menggambarkan pelayanannya kurang bagus.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kabag Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Igor Nugroho menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkab Sintang masih berada di Zona Merah.
Meskipun demikian, menurutnya hal tersebut belum tentu menggambarkan pelayanannya kurang bagus.
Namun lebih kepada komponen standar penilaian yang belum disiapkan oleh dinas yang bersangkutan.
"Tentu ke depan dalam waktu yang singkat akan berusaha untuk memperbaiki ini. Jadi kita berharap OPD yang berada di zona merah ini bisa berubah, paling tidak jadi Zona Kuning, bahkan kalau bisa Zona Hijau," katanya, Kamis (22/3/2018) pagi.
Baca: Cara Mudah Cerahkan Kulit Tangan & Kaki yang Belang, Bahannya Alami Lho
Meskipun demikian, ia tidak menampik jika ada kritik dan saran dari masyarakat.
Sebab memang Pemerintah Kabupaten Sintang mempunyai kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami sangat berterimakasih dengan kegiatan ini, karena hal-hal seperti ini butuh perubahan dan perbaikan. Kita berharap kepada OPD terkait dapat mengkoreksi diri agar ada perubahan, sehingga tidak lagi berleha-leha. Karena harus ada komitmen sebagai abdi masyarakat memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.
Yuk! Like Fanpage Tribun Pontianak Interaktif Berikut Ini: