Sekda Kayong Utara Kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa 2018

Diutarakannya juga, kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada Bunda PAUD Kecamatan dan Desa yang telah menjadi ujung tombak

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Seketaris daerah Kayong Utara berfoto bersama usai mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa 2018 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kabupaten Kayong Utara, Tanah Merah, Kamis (22/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Seketaris Daerah Kayong Utara Hilaria Yusnani kukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa 2018 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kabupaten Kayong Utara, Tanah Merah, Kamis (22/3/2018).

Disampaikan Rahma Idrus selaku Ketua Penyelenggara, ada 5 orang Bunda PAUD Kecamatan dan 23 Bunda PAUD Desa dari 27 Desa yang dikukuhkan.

Dan mendatangkan narasumber dari Provinsi Kalbar, selaku Penilai Bunda PAUD, Prof. Dr. Aunurrahman.

Baca: APK Calon Gubernur Kalbar di Persimpangan Jalan Dr Sutomo-Jalan Sutan Syahrir Roboh

"Sebenarnya ada 6 Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara, tapi hanya 5 saja yang dikukuhkan, karena 1 Kecamatan, Camatnya masih PJW. Dan dari 43 Desa yang ada, seharusnya dikukuhkan sebanyak 27 orang, tapi yang hadir hanya 23 orang saja," ujar Rahma.

Baca: Dua Bocah Ditemukan Menangis Tersesat di Jalan Suprapto Pontianak

Diutarakannya juga, kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada Bunda PAUD Kecamatan dan Desa yang telah menjadi ujung tombak dalam mewujudkan layanan PAUD berkualitas di wilayah kerja masing-masing.

Sementara itu, Hilaria Yusnani, Sekretaris Daerah Kayong Utara yang mewakili Bupati mengatakan menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai berusia enam tahun.

Ditambahkan Hilaria, tujuan PAUD untuk membentuk anak berkualitas serta membantu anak memcapai kesiapan belajar, secara akademik di sekolah.

"PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan. Yakni perkembangan moral dan agama, fisik, kecerdasan, sosio emosional serta bahasa dan komunikasi. Sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini,"terang Hilaria kepada para Bunda PAUD yang dikukuhkan.

 Dirinya berharap dengan pengukuhan tersebut memberikan apresiasi bagi anggota Bunda PAUD, baik tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa, yang telah memiliki andil besar dalam Peningkatan kualitas PAUD di Kabupaten Kayong Utara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved