Berita Foto

Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal

Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2 juta

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_192832.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_193010.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_192936.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_193029.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_193056.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_193124.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_193155.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_193157.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_193224.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal - tppo_20180322_193330.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JU
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved