Berita Foto
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus TPPO Dan TKI Ilegal
Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2 juta
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JU
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono saat berbicara kepada tersangka usai merilis kasus tindak pidana perdagangan orang dan tenaga kerja Indonesia ilegal di Mapolda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/3/2018) siang. Satu diantara kasus yang diungkap yaitu orangtua yang tega menggadai anaknya berumur empat bulan karena alasan membayar hutang judi sebesar Rp 2juta. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.
Rekomendasi untuk Anda