Pengendara Roda Dua Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Sambas

Arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasar Asam yang berada tak jauh dari Jembatan Asam, di Jalan Sultan M Tsafioeddin.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasar Asam yang berada tak jauh dari Jembatan Asam, di Jalan Sultan M Tsafioeddin, Sambas terpantau ramai lancar, Kamis (22/3/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasar Asam yang berada tak jauh dari Jembatan Asam, di Jalan Sultan M Tsafioeddin, Sambas terpantau ramai lancar, Kamis (22/3/2018) pagi.

Personel Dikyasa Satlantas Polres Sambas, Bripda Seka mengungkapkan, di kawasan ini terdapat pertigaan jalan, yakni Jalan M Tsafioeddin dan jalan Desa Lubuk Dagang.

Lantaran terdapat Pasar Asam, setiap paginya warga dan pedagang di kawasan ini kerap ramai.

"Keramaian saat pagi hari di sini, disebabkan adanya pasar tumpah di kawasan Pasar Asam ini. Bagi pengendara yang akan melintasi kawasan ini diharapkan berhati-hati, serta jaga jarak aman kendaraan," ungkapnya.

Baca: Ini Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Raperda Pembangunan Industri Sambas

Terkait Operasi Keselamatan Lalu Lintas Kapuas 2018, Satlantas Polres Sambas telah memberikan teguran dan penilangan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Satlantas Polres Sambas telah memberikan sebanyak 50 tilang dan 433 teguran. Yang mana masih saja didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua," paparnya.

Bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui informasi lalu lintas setiap harinya, dapat menghubungi call center Satlantas Polres Sambas di nomor 021 110 atau di nomor telepon 0562 392003.

"Tetaplah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Menuju Indonesia tertib, bersatu, keselamatan nomor satu. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved