Pilkada Serentak

Kadishub Pontianak Akui Belum Ada Peminjaman Crane Dari Satpol Maupun Panwaslu

Bolehlah, kenapa tidak, yang jelas harus resmi, dan kami juga harus laporkan pada Pjs Wali Kota

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Kadishub Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kadishub Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi menururkan pihaknya belum menerima laporan ataupun peminjaman crane oleh pihak Satpol PP maupun Panwaslu Pontianak guna menurunkan APK yang masih terpampang.

"Yang berhak mencabut dari Satpol PP, namun selama ini Satpol PP belum ada peminjaman dengan Dishub. Panwaslu juga belum ada," katanya, Selasa (20/03/2018) saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id.

(Baca: 15 Tokoh Digadang-gadang Masuk Nominasi Cawapres Prabowo, Inilah Mereka )

Walaupun begitu, Utin mengatakan ia terbuka jika pihak bersangkutan ingin meminjam crane milik Dishub untuk penurunan APK.

(Baca: Sumino Akui Sempat Tampung Uang Rp 3,9 Miliar, Ini Penjelasannya )

"Bolehlah, kenapa tidak, yang jelas harus resmi, dan kami juga harus laporkan pada Pjs Wali Kota," terangnya.

Untuk diketahui, Utin mengatakan Dishub Pontianak mempunyai dua  crane penerangan jalan umum.

"Sampai sekarang memang belum ada peminjaman lagi setelah bulan Januari dipinjam Satpol PP di Jalan Sutoyo," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved