Pilkada Serentak
Kadishub Pontianak Akui Belum Ada Peminjaman Crane Dari Satpol Maupun Panwaslu
Bolehlah, kenapa tidak, yang jelas harus resmi, dan kami juga harus laporkan pada Pjs Wali Kota
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kadishub Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi menururkan pihaknya belum menerima laporan ataupun peminjaman crane oleh pihak Satpol PP maupun Panwaslu Pontianak guna menurunkan APK yang masih terpampang.
"Yang berhak mencabut dari Satpol PP, namun selama ini Satpol PP belum ada peminjaman dengan Dishub. Panwaslu juga belum ada," katanya, Selasa (20/03/2018) saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id.
(Baca: 15 Tokoh Digadang-gadang Masuk Nominasi Cawapres Prabowo, Inilah Mereka )
Walaupun begitu, Utin mengatakan ia terbuka jika pihak bersangkutan ingin meminjam crane milik Dishub untuk penurunan APK.
(Baca: Sumino Akui Sempat Tampung Uang Rp 3,9 Miliar, Ini Penjelasannya )
"Bolehlah, kenapa tidak, yang jelas harus resmi, dan kami juga harus laporkan pada Pjs Wali Kota," terangnya.
Untuk diketahui, Utin mengatakan Dishub Pontianak mempunyai dua crane penerangan jalan umum.
"Sampai sekarang memang belum ada peminjaman lagi setelah bulan Januari dipinjam Satpol PP di Jalan Sutoyo," katanya.