Kampanyekan E Filing, DJP Gelar Spectaxcular

Sebagai pelengkap disediakan arena ketangkasan dan kuis perpajakan dengan beragam hadiah doorprize.

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ZULKIFLI
Panitia Spectaxcular foto bersama usai event yang digelar Kanwil DJP Kalbar di komplek Stadion SSA Pontianak, Minggu (18/3/2018) pagi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zilkifli

TRIBUNPONTIANAK.ID, PONTIANAK - Seribuan peserta meramaikan event bertajuk Spectaxcular yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak dan Mempawah di depan Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Pontianak Minggu (18/3/2018) pagi.

Kepala Kanwil DJP Kalbar, Slamet Sutantyo mengatakan event ini merupakan bentuk sosialisasi atau kampanye yang diselenggarakan secara serentak oleh seluruh unit kerja Ditjen Pajak di Indonesia,yang dikemas menarik melalui beragam kegiatan olah raga.

Di Pontianak Kalimantan Barat, acara dipusatkan di komplek GOR SSA memilih kegiatan senam aerobic bersama, cek kesehatan gratis, live music dan konsultasi perpajakan, pelaporan SPT tahunan melalui e-filing serta pembuatan kode billing.

Sebagai pelengkap disediakan arena ketangkasan dan kuis perpajakan dengan beragam hadiah doorprize.

(Baca: Kegiatan MTQ ke V di Belitang Resmi Ditutup, Kafilah Kecamatan Sekadau Hilir Raih Juara Umum )

Dikatakanya materi utama yang ingin disampaikan kepada masayakat adalah pembayaran pajak secara elektronik (e-billing) dan mengajak wajib pajak melapor SPT secara elektonik melalui e-filing.

"Melalui e filing masyarakat sangat dimudahkan. Baik saat sedang dirumah dikantor yang penting ada sarana melaporkan yakni internet, melalui smarphone, atau laptop," ungkapnya.

Sudah beberapa tahun terakhir Ditjen Pajak meninggalkan sistem pembayaran pajak secara manual. Pembayaran pajak ke Bank maupun Kantor Pos saat ini dilakukan secara elektronik, dengan tujuan agar pencatatan penerimaan pajak melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) lebih accountable dan dapat diketahui secara real time.

Pelaporan pajak melalui SPT secara elektronik adalah kemudahan yang diberikan Ditjen Pajak agar wajib pajak dapat melapor di mana saja dan kapan saja.
Untuk dapat melapor pajak secara elektronik melalui e-filing cukup dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id.

Dengan kemudahan tersebut diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban pajaknya antara lain melaporkan SPTTahunan tepat waktu.

(Baca: Sudah 18 Tahun, Wanita Ini Masih Pakai Popok dan Isap Empeng Bayi )

Tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak adalah salah satu indikator capaian yang ingin diraih oleh Ditjen Pajak, disamping juga sebagai pertanda apakah edukasi kepada wajib pajak yang telah dilakukan memberi dampak positif pada peningkatan kesadaran wajib pajak akan kewajiban perpajakannya.

Data statistik jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan melalui e-filing pada tahun pelaporan 2017 di Kalimantan Barat menunjukkan jumlah yang memuaskan yaitu tercatat mencapai angka 76.348 SPT atau sebesar 110,89% dari target yang telah ditetapkan 68.847 SPT Tahunan.

Ingin mengulangi keberhasilan tahun lalu, melalui acara ini Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat Slamet Sutantyo menghimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2017 melalui e-filing sebelum 31 Maret 2018. E-billing bayarnya, e-filling lapornya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved