Pjs Wali Kota Pontianak Sebut Pemkot Pontianak Sudah Punya Perwa Mengenai Integritas
Tahun 2017 lalu Pemkot Pontianak juga mendapatkan predikat kota terbersih dari korupsi nomor dua se Indonesia .
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah menyambut baik terkait dengan pencanangan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak terhadap zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Mahmudah menuturkan kalau saat ini Kota Pontianak juga sudah menerapkan hal serupa bahkan sudah ada Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 10 tahun 2016 lalu tentang sistem pengduan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemkot Pontianak.
Baca: KPP Pratama Pontianak Dicanangkan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi Karena Prestasi Ini
Pemkot Pontianak ditegaskannya selalu memberikan dan mengingatkan pada seluruh ASN agar tak melakukan perbuatan yang merugikan maupun pungli.
Tahun 2017 lalu Pemkot Pontianak juga mendapatkan predikat kota terbersih dari korupsi nomor dua se Indonesia .