Usai Diperiksa Jaksa, Ahmad Dhani Sampaikan Pesan Ini untuk Habib Rizieq
Kalau tanggapan saya memang Habib Rizieq jangan pulang, gitu saja. Ya kalau pulang nanti bisa seperti saya, dikriminalisasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani diperiksa jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hampir 3,5 jam pada Senin (12/3/2018).
Pemeriksaan dilakukan setelah berkas perkara kasus Dhani dinyatakan lengkap sehingga penyidik dari kepolisian Jakarta Selatan melakukan pelimpahan tahan dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti
Dhani sampai ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00.
Ia diperiksa kurang lebih 3,5 jam dan baru keluar gedung tersebut pukul 15.30.
Setelah dari Kejaksaan Negeri, ia digiring ke Kejari Jakarta Selatan untuk proses penyerahan berkas tahap kedua oleh Polres Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani tampak santai meski dikawal beberapa polisi, bahkan dirinya sempat berfoto dan mengunggahnya ke akun Instagramnya, Senin (12/3/2018).
Dalam unggahannnya tersebut, Dhani tampak mengenakan peci hitam yang senada dengan warna bajunya yang serba hitam.
Di sampingnya tampak dua orang polisi yang mengenakan kemeja hitam dan celana cokelat.
Baca: Ahmad Dhani: Habib Rizieq Jangan Pulang, Nanti Bisa Dikriminalisasi
Kedua polisi yang bertugas mengawalnya tersebut juga menenteng senapan.
"Pengawalan dari PolRes Selatan menuju Kejari Selatan #IGADP," tulis Ahmad Dhani dalam keterangangan unggahannya tersebut.
Melihat unggahan Dhani tersebut, netizen memberikan beragam komentar.
Namun tak sedikit yang mendukung pentolan band Dewa 19 itu.
@dian_styaone1468: "Jangan gentar percayalah allah swt akan selalu melindungimu..."
@mustafaachmad9401: "Maju terus Mas jangan takut..."