Perpanjang SIM ke Mobil Keliling atau Poltabes
Jika SIM sudah melewati masa berlakunya maka prosesnya seperti mengajukan permohonan buat SIM baru...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribun, mohon tampilkan jadwal SIM Keliling bulan Maret, perpanjangan SIM itu harus ke mobil SIM keliling atau ke Kantor Poltabes?
0822680434XXX
Pelayanan SIM Keliling hanya Untuk Perpanjangan
Pelayanan di SIM keliling hanya untuk masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM. Jika pemohonan buat baru, harus ke layanan SIM di Satlantas Mapolresta Pontianak.
Baca: Poros Ketiga Layu Sebelum Berkembang
Jika SIM sudah melewati masa berlakunya maka prosesnya seperti mengajukan permohonan buat SIM baru.
Karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan SIM keliling, syaratnya melampirkan SIM lama, KTP dan foto kopinya serta surat keterangan sehat dari dokter pukesmas atau rumah sakit.
Baca: Traffic Report Arus Lalu Lintas di Kawasan Taman Lunggi Sambas
Jadwal layanan SIM keliling Satlantas Polresta Pontianak di bulan Maret 2018:
* Senin
- BRI Jeruju Jl Komyos Sudarso
* Selasa
- Mitra Anda Sui Jawi
* Rabu
- Pasar Flamboyan Jl Gajahmada
* Kamis
- Pal Mart Pal 3 Sui Jawi
* Jumat
- Pontianak Mall (Jl Teuku Umar)
Waktu pelayanan hari Senin-Kamis dimulai pukul 09.00-12.00 WIB dan Jumat dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Terima kasih.
Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak