M Nadjib: Sekolah Nan Hwa Tak Masuk Daftar Dinas Pendidikan Singkawang
"Mungkin di zaman dulu ada, di zaman saya tidak ada, tapi setelah saya masuk saya tidak pernah tahu ada sekolah itu," Katanya
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat dan melakukan rapat dengan sejumlah pihak mengenai permasalahan sengketa tanah antara Yayasan Sekolah Nan Hwa dengan Kodam XII Tanjungpura, di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak, Jumat (9/3/2018).
Peserta yang diundang di antaranya, Gubernur Kalimantan Barat, Wali Kota Singkawang, Ketua DPRD Kota Singkawang, Pangdam XII Tanjungpura, Komandan Resimen Induk Kodam XII Tanjungpura.
Baca: Sengketa Tanah Yayasan Sekolah Nan Hwa dan Kodam XII Tanjungpura, Ini Kata Disdik Singkawang
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Kekayaan Negara Kalbar, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang dan Ketua Yayasan Sekolan Nan Hwa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, M Nadjib mengaku tidak tahu secara langsung, karena kejadian ini karena sudah sangat lama.
Baca: Mensos Idrus Marham Akan Kunjungi Sambas, Ini Yang Akan Dilakukannya
Sekolah itu, katanya juga tidak terdaftar.
"Mungkin di zaman dulu ada, di zaman saya tidak ada, tapi setelah saya masuk saya tidak pernah tahu ada sekolah itu," Katanya, Jumat (9/3/2018).
Najib menegaskan tidak ada nama sekolah Nan Hwa dalam daftar Dinas Pendidikan Kota Singkawang.
Namun sekolah swasta lainnya ada terdaftar di dinas.
"Barangkali ini eks sekolah zaman dulu yang kita tidak tahu, artinya tidak aktif lagi," beber Najib.