WWF Apresiasi Penegakan Hukum Perdana Terhadap Perburuan Telur Penyu di Selatan Kalbar

penegakan hukum terkait perburuan dan perdagangan penyu di wilayah selatan Kalimantan Barat, ini merupakan yang pertama kali.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Telur penyu yang disita oleh jajaran Dit Polairud Polda Kalbar dari tangan tersangka pencurian telur penyu di sekitar Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Marine Species Conservation Coordinator WWF Indonesia, Dwi Suprapti mengungkapkan, selama ini aksi perburuan, perdagangan, dan konsumsi telur penyu di wilayah selatan Kalimantan Barat jarang tersentuh oleh aparat penegak hukum.

"Umumnya penangkapan telur penyu yang beberapa kali terungkap adalah di wilayah utara Kalimantan Barat yang sumber telurnya berasal dari Kepulauan Riau," katanya, Kamis (8/3/2018).

Baca: Berapa Nomor Telp Pengaduan Dishub

Menurutnya, penegakan hukum terkait perburuan dan perdagangan penyu di wilayah selatan Kalimantan Barat, khususnya di sekitar Kepulauan Karimata yang merupakan wilayah konservasi ini merupakan yang pertama kali.

Sebelumnya, belum pernah terdengar kabar terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Apresiasi untuk Ditpolair Polda Kalbar yang telah berupaya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perburuan telur penyu di wilayah selatan Kalimantan Barat ini," ujarnya.

Dia berharap, upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Dit Polairud Polda Kalbar ini dapat memberi efek jera kepada pelaku.

Sehingga kedepannya, angka kematian penyu di wilayah selatan Kalimantan Barat akibat perburuan semakin menurun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved