Ini Kelanjutannya Kasus Dugaan Tipikor Pasar Kedah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu masih menunggu penghitungan kerugian uang negara dari BPK RI.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Kondisi pasar kedah di Kedamin tak ada satupun orang yang melakukan jualbeli di pasar tersebut. Padahal belum lama pasar itu telah diresmikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Proses kasus dugaan tindakan pidana korupsi (Tipikor) dalam pembangunan Pasar Kedah Putussibau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas Hulu masih menunggu penghitungan kerugian uang negara dari BPK RI.

"Saat ini kami telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada semua pihak-pihak yang dikonfirmasi oleh auditor BPK RI beberapa waku yang lalu," ujar Kepala Kejari Kapuas Hulu Rudy Hartono kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).

Rudy menjelaskan, sudah banyak intansi terkait yang diperiksa ulang terkait kasus tersebut, seperti Sekretatis Daerah Kapuas Hulu, pihak BPN, Bappeda, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Kontraktor.

"Kita ingin proses dugaan kasus korupsi di pasar Kedah betul-betul jelas semuanya," ucapnya.

Baca: Ini Tanggapan Masyarakat Terhadap Kasus Pasar Kedah

Pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan pasar Kedah, sudah banyak diperiksa sebelumnya, sehingga nanti akan melakukan BAP lanjutan. Apabila belum di BAP segera diperiksa atau di BAP. "Kira-kira ada 30-40 orang yang akan kami BAP nanti, baik BAP lanjutan maupun BAP baru," jelasnya.

Kasus pasar Kedah ini kata Rudy, masih ada empat tahap proses penyidikan. Dimana baru satu seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Apakah ada penambahan tersangka baru, kami masih menunggu hasil audit BPK," ujarnya.

Saat ini Pasar Kedah masih dalam pengawasan Kejari Kapuas Hulu, dan sudah dipasang banner penyitaan. Namun masyarakat tetap diperbolehkan melakukan usahanya dipasarkan tersebut. "Penyitaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : print – 02/Q.1,16/Fd.1/10/2017 Tanggal 16 Oktober 2017," ucapnya.

Pembangunan pasar Kedah tersebut menggunakan anggara APBN sebesar Rp 6,1 milyar, dikerjakan dari tahun 2011-2014. Pengerjaannya melibatkan ada tiga kontraktor yang berasal dari Kapuas Hulu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved