Anggota DPRD Ketapang Ini Mengaku Belum Tahu Aturan Cuti Kampanye

Anggota DPRD Ketapang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Milton-Boyman di Ketapang, Usman Diyanto mengaku belum mengetahuinya.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Ketapang Ini Mengaku Belum Tahu Aturan Cuti Kampanye
Iinilah.com
Ilustrasi Pemilukada

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait adanya aturan bahwa anggota Dewan atau pejabat Negara dan daerah jika mau mengikuti kampanye pasangan calon (Paslon) Pilkada harus mengajukan cuti dahulu.

Namun menurut Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus belum ada satu pun anggotanya mengajukan cuti untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan wakil gubernur Kalimantan Barat pada 2018 ini.

Baca: Anggota DPRD Ketapang Diimbau Taati Aturan Cuti Kampanye dari Mendagri

Pada hal di Ketapang Paslon Pilgub Kalbar, Milton – Boyman sudah beberapa kali mengadakan kampanye di Ketapang.

Bahkan terlihat beberapa anggota DPRD Ketapang dari partai pengusungnya mengikuti kampanye tersebut.

Saat dikonfirmasi apakah sudah ada anggota DPRD dari partai pngusung itu mengajukan cuti kampanye.

Anggota DPRD Ketapang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Milton-Boyman di Ketapang, Usman Diyanto mengaku belum mengetahuinya.

Baca: Anggota DPRD Ketapang Belum Ada Ajukan Cuti Untuk Ikut Kampanye

“Cuti kampanye, belum tahu nanti saya kroscek ya, nanti-nantilah ya,” kata Usman Diyanto kepada awak media singkat melalui handpone lalu mematikan handponnya.  

Kemudian saat dikonfirmasi kepada Anggota DPRD Fraksi PAN, Elmantono.

Ia mengaku memang ada mengikuti kampanye Paslon Milton-Boyman di Ketapang.

Ia juga mengakui belum ada mengurus soal cuti untuk mengikuti kampanye itu.

Ia belum mengajukan cuti itu karena belum ada dengar atauran baru tersebut.

“Belum, kita belum ada dengar ada aturan itu jadi yang jelas kita belum tau bang. Kalau sudah tahu pasti saya tidak berani melanggar aturan itu,” tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved